Kapolda Lampung Hadiri Silaturahmi Kebangsaan Dan Ikrar Setia Khilafatul Muslimin Untuk NKRI
BANDAR LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol. Akhmad Wiyagus didampingi oleh Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Subiyanto bersama Pejabat Utama, menghadiri sekaligus mengikuti kegiatan Silahturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia anggota Khilafatul Muslimin Kepada NKRI Se-Wilayah Provinsi Lampung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Keratun PemProv Lampung yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, Kajati Lampung, Kabinda Provinsi Lampung, Ka BNN Lampung Kasrem 043/Gatam, Ketua MUI Provinsi Lampung, Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung, Kadis Kependudukan & Capil Provinsi Lampung, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung, FKUB Lampung, Ketua Forum Pondok Pesantren Provinsi Lampung, Perwakilan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, dan 51 orang Peserta Baiat dari Seluruh Perwakilan Kabupaten/Kota Se Provinsi Lampung, Senin (15/8/2022).
Silahturahmi Kebangsaan dan Ikrar Setia itu juga di ikuti seluruh Polres Jajaran Polda Lampung Mengikuti melalui Sarana Vicon di tempat Masing-masing.
Acara pelepasan Baiat dan pembacaan ikrar Setia Kepada NKRI oleh perwakilan dari peserta Baiat ini di ikuti oleh 51 orang peserta Baiat, dan dilanjutkan dengan penandatanganan peryataan setia kepada NKRI, oleh perwakilan Baiat yang disaksikan langsung oleh AsIntel Kajati, Kesbangpol Provinsi.Lampung, Dir Intel Polda Lampung, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis Kartu warga Khilafatul Muslimin Kepada Kesbangpol Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengucapkan apresiasi kepada Kapolda Lampung yang telah menginisiasi penyelenggaraan silaturahmi kebangsaan dan ikrar khilafatul muslimin kepada negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Arinal mengatakan, kegiatan Baiat ini bukan hanya seremoni atau ucapan lisan saja namun dilaksanakan dengan ikhlas penuh kesadaran dan sepenuh hati tanpa ada unsur paksaan dari siapapun, “jadikan momentum ini untuk kembali ke pangkuan NKRI guna mengaktualisasikan nilai-nilai Luhur Pancasila serta sikap toleransi atas seluruh elemen masyarakat baik di Provinsi Lampung maupun seluruh Indonesia,”ujarnya.
Saat ini dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara sedang menghadapi berbagai ancaman maupun gangguan baik di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan, hal ini diakibatkan oleh dinamika kehidupan serta dampak dari era globalisasi dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi khususnya teknologi informasi, imbuhnya.
Paham anti Pancasila ini muncul di tengah-tengah masyarakat dengan menyebarkan narasi kebencian terhadap pemerintah dan ingin merubah ideologi Pancasila dan sistem negara Republik Indonesia dengan paham mereka, hal ini tentu sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan Pancasila.
Arinal menegaskan, Kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan adalah bagian dari hak asasi manusia, sebagaimana diakui dan dijamin dalam pasal 28 UUD 1945 namun jangan sampai kebebasan ini justru menimbulkan permasalahan yang dapat menciptakan situasi yang meresahkan bagi masyarakat, bahkan sampai mengancam keutuhan NKRI yang kita cintai, tegasnya.
Pada kesempatan itu, ada beberapa pesan penting yang disampaikan Arinal, yang pertama Negara kita adalah Negara kesatuan dan Pancasila adalah dasar ideologi negara yang harus diterapkan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara sebagai dasar dan ideologi negara, serta pegangan hidup bangsa Indonesia, Pancasila harus ditegakkan dan diamalkan oleh berbagai sendi-sendi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Kedua ujarnya, setiap warga negara diwajibkan taat dan patuh serta tunduk kepada pemerintah dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan mentaati setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketiga, menumbuh kembangkan rasa Solidaritas dan meningkatkan pemahaman moderasi beragama pada seluruh komponen bermasyarakat, Hal ini sebagai upaya menjaga keutuhan NKRI dengan memandang sesama makhluk adalah saudara meskipun berbeda agama,Ras, kepercayaan, adat istiadat dan hal lainnya.
Keempat lanjutnya, penguatan nilai-nilai lokal dalam mencegah paham radikal dan intoleransi harus terus diupayakan karena merupakan penguat solidaritas dan dan kondisifitas bermasyarakat di mana hal tersebut bertumpu pada Peran kita semua, kata Arinal.
Acara dilanjutkan dengan pegisian ceramah kebangsaan yang disampikan oleh Ustad Suparman dan pemberian tali asih kepada peserta Baiat yang diberikan oleh Gubernur Lampung dan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. (Red).