TANGGAMUS (MIN-SMSI) – Dewan Pimpinan Daerah Federasi Guru Independen Indonesia (DPD FGII) Provinsi Lampung gelar hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanggamus, Kamis (31/3/2022).
Dalam hearing tersebut Ketua FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan, S.Pd., M.M., didampingi Wakil Ketua Abraham Saleh, S.Pd., M.M., Penasehat Isha Nurhamid, M.Pd., Wakil Sekretaris Dwi Julias, S.Ag. Bidang Humas Jamalludin dan Herdi Yanto, S.H.I.
Selain itu, tampak juga dalam rombongan FGII guru PAUD Mawar Pekon Suka Banjar, Pulau Tabuan Kabupaten Tanggamus, Halimah, yang diberhentikan sepihak oleh Ketua Yayasan tempatnya mengajar.
Berdasarkan pantauan Media, rombongan DPD FGII Provinsi Lampung diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Heri Agus Setiawan, S.Sos.
Dalam hearing tersebut, Ketua DPD FGII Provinsi Lampung Anton Kurniawan meminta Ketua DPRD Tanggamus agar mendorong Dinas Pendidikan serta Bunda PAUD Kabupaten Tanggamus untuk melakukan pembinaan dan mengevaluasi pengelola yayasan yang telah melakukan pemberhentian guru PAUD secara sepihak.
“Kami meminta Ketua DPRD Tanggamus untuk mendesak Dinas Pendidikan melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelola PAUD Mawar dan Yayasan yang menaunginya. Pengelola Yayasan tidak boleh sewenang-wenang memberhentikan guru tanpa prosedur yang jelas,” ujar Anton.
Sedangkan Penasehat DPD FGII Lampung Isha Nurhamid mengatakan meskipun titik lokus dari peristiwa ini hanya Desa, tapi dia menganggap persoalan ini adalah persoalan besar dan serius.
“Ini persoalan besar dan serius karena yang dikorbankan adalah peserta didik dalam masa Golden Age. Usia PAUD adalah masa Golden Age, jika sampai mereka terbengkalai karena peristiwa ini maka bangsa ini yang dirugikan, jadi ini bukan persoalan sepele,” ujar Isha.
Sementara itu, Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan mengatakan telah bertemu dengan pihak Dinas Pendidikan terkait persoalan ini. Dirinya mengaku telah mendorong pihak Dinas Pendidikan untuk mengembalikan Data Dapodik Guru Halimah yang dihapus oleh pihak Yayasan.
Selain itu, dirinya juga menyarankan Dinas Pendidikan bersama Kepala Pekon untuk mengevaluasi PAUD Mawar.
“Mungkin perlu juga dievaluasi status PAUD itu, mulai lokasinya di atas tanah siapa, pengelolaannya bagaimana serta pembiayaannya berasal dari mana. Ini demi kebaikan semua. Dan kita mendorong Dinas Pendidikan untuk mengembalikan data Dapodik Bu Halimah yang sempat dihapus operator sekolah,” katanya.
Selanjutnya dirinya mengatakan, Kabupaten Tanggamus sangat membutuhkan guru-guru yang rela mengajar di daerah terpencil demi meningkatkan kualitas pendidikan dan mencerdaskan anak bangsa.
“Saat ini, khususnya Kabupaten Tanggamus sangat membutuhkan guru-guru kreatif yang bersedia dengan ikhlas mengajar di daerah terpencil. Apalagi ini mengajar di pulau, tentu kita akan dorong pemerintah untuk mempertahankan guru-guru seperti ini,” tegas Heri. (Sur).