Dendi Ramadhona Dikukuhkan Jadi Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2021-2026

0 35

Bandar Lampung (MIN) – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengukuhkan pengurus Karang Taruna Provinsi Lampung Periode 2021-2026 di Balai Keratun, Rabu (8/12/2021).

Pengukuhan itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/673/V.07/HK/2021 tertanggal 1 Desember 2021.

Dalam sambutannya , Gubernur Arinal Djunaidi berharap, Karang Taruna dapat berkontribusi membangun Provinsi Lampung hingga pedesaan. Bahkan, Arinal mengaku telah menyiapkan program khusus untuk organisasi kepemudaan itu dalam membangun pedesaan.

” Saya siapkan program prioritas untuk masyarakat pedesaan, sebab akselerasi pembangunan harus dimulai dari desa guna suksesnya program Lampung Berjaya,” ucap Gubernur.

Arinal berharap organisasi itu dapat ikut andil sebagai pengawas dalam pembangunan infrastruktur di Lampung. Selain itu disampaikannya bahwa ia akan all out memajukan ekonomi kerakyatan.

Bahkan salah satu dari sembilan Gubernur terbaik di Indonesia ini sangat ingin Karang Taruna ikut berpartisipasi dalam pembangunan di bidang pertanian melalui pendekatan kartu petani berjaya.

Terlebih, pemerintah Provinsi setempat pada Tahun Anggaran 2022, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp.500 juta untuk mendukung kegiatan Karang Taruna Lampung.

Sementara, Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona menyatakan siap mengawal pembangunan di wilayah berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai.

” Karang Taruna adalah unsur pendukung pembangunan, guna mewujudkan rakyat Lampung Berjaya,” harap Dendi.

Pengurus Nasional Karang Taruna yg mewakili Sekretaris Jendral Deden Siradjudin, menegaskan bahwa sebagai anak kandung Pemerintah, Karang Taruna harus membantu program pemerintah, serta melakukan pembinaan organisasi. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.