Ijazah Dan Sertifikat Ditahan Tanpa Alasan Jelas, Bahnan Pertanyakan Ke Perusahaan
Bandar Lampung (MIN) – Bahnan (43) mantan pegawai PT.Mandiri Multi Megah Kota Bumi Lampung Utara mempertanyakan ijazah dan sertifikat tanah miliknya yang ditahan oleh pihak perusahaan.
Kepada media ini, Bahnan mengatakan, permasalahan tersebut berawal saat dirinya diberhentikan oleh pihak perusahaan, namun Ijazah dan Sertifikat yang dijadikan sebagai jaminan saat melamar sebagai karyawan, hingga saat ini masih ditahan oleh perusahaan dengan dalih harus menyelesaikan seluruh tagihan.
” Ijazah dan sertifikat Saya yang dijadikan jaminan saat melamar sebagai karyawan oleh PT.MMM ditahan tanpa alasan yang jelas padahal saya bukan mengundurkan diri tapi memang diberhentikan, ” jelas Bahnan, saat ditemui di Kantor Pusat PT.MMM Bandar Lampung, Selasa (7/11/2021).
Bahnan Menambahkan, dirinya mendatangi kantor pusat PT.Mandiri Multi Megah yang berada di Kota Bandar Lampung, untuk meminta agar Ijazah dan sertifikat miliknya dikembalikan, namun pihak perusahaan masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak PT.MMM cabang kota Bumi.
” Saya ke Kantor Pusat PT.MMM ini untuk meminta agar ijazah dan sertifikat itu dikembalikan, karena sertifikat itu milik adek Saya dan karena Saya sudah diberhentikan dari perusahaan tentu saja adek Saya jadi khawatir sertifikat itu hilang, namun Pihak Perusahaan masih menyerahkan semua permasalahan ini kepada Cabang Kota Bumi, ” ungkapnya.
Sementara itu, saat akan dikonfirmasi, pihak PT Mandiri Multi Megah Bandar Lampung tidak bersedia untuk menemui wartawan “maaf bang, bos nggak bersedia untuk ditemui,” kata petugas keamanan. (Red).