Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unila D3 Perpajakan Gelar Kuliah Umum
Bandar Lampung (MIN) – Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) D3 Jurusan Perpajakan menggelar Kuliah Umum Via Zoom Meeting di Ruang perkuliahan setempat, Rabu (13/10/2021).
Peran Tax Attorney Dalam Pemeriksaan dan Penyidikan Kasus Perpajakan menjadi Tema pada Kuliah Umum tersebut.
Ketua D3 perpajakan FEB UNILA, Dr. Ratna Septiyanti, S.E., MSi, hadir dalam acara tersebut serta beberapa Narasumber dibidangnya masing-masing, diantaranya Advokat Ibrahim, S.H dan Advokat Arozy Tantawi, S.H yang akan menyampaikan materinya.
Acara tersebut di Moderatori Kamadie Sumanda Syafis, S.E, M acc, Ak, BKP, CA.
Ketua D3 perpajakan FEB UNILA, Dr. Ratna Septiyanti, S.E., MSi saat diwawancarai Media ini menjelaskan bahwa acara Kuliah Umum yang diselenggarakan tersebut merupakan Mata Kuliah yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan Mahasiswa dan Mahasiswi tentang Undang-undang Perpajakan.
” Agar Mahasiswa dan Mahasiswi D3 Perpajakan mampu bukan saja secara teori, akan tetapi mampu secara praktek dalam peranan sebagai Advokat atau pengacara tentang penanganan masalah perpajakan nantinya, ” ucapnya.
” Narasumber dalam Kuliah Umum kali ini merupakan para Advokat/ Pengacara yang telah berpengalaman dalam bidangnya masing-masing, “imbuh Dr. Ratna Septiyanti.
Ditempat yang sama Narasumber Advokat Ibrahim, S.H mengatakan bahwa untuk menjadi Pengacara Pajak harus jadi Advokat dulu.
” Harus lulusan jurusan Pajak/Kepabeanan dan Cukai/Akuntansi atau yang sudah Advokat, dengan pendidikan khusus Lanjutan, ” ucapnya.
” Harapan saya agar Mahasiswa menambah wawasan dan mengerti tentang pajak, serta bisa mengaplikasikan pengetahuannya di lingkungan masing-masing dan untuk mengajak kepada masyarakat luas agar taat pajak, sebab pajak merupakan penunjang pembangunan Nasional, ” pungkasnya. (RedPel).