LPK – GPI Pesawaran Gelar Audiensi Dengan Polres Pesawaran Terkait Perlindungan Konsumen

0 207

Pesawaran (MediaInformasiNetwork.com) – Dalam rangka jalin sinergitas, Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Perubahan Indonesia (GPI) Kabupaten Pesawaran silaturrahmi ke Polres Pesawaran, Lampung, Kamis (23/09).

Dalam silaturrahmi tersebut langsung di sambut oleh Kapolres Pesawaran AKBP. Vero Aria Radmantyo didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim dan Kasat Humas. Dari jajaran LPK-GPI Pesawaran turut hadir Penasehat Irianto, SE. MM, Ketua Anisar, Wakil Ketua Ronny, RM, Sekretaris Suryanto, Kepala Bidang Hukum dan HAM Arozy Tantawi, SH, Kepala Bidang Pelatihan dan Pendidikan SDM Koeswanto, SH, dan Kepala Bidang Investigasi Pusat Abdul Gani.

Dalam sambutannya, Kapolres mengatakan berterimakasih atas kunjungan jajaran pengurus LPK – GPI Pesawaran untuk menjalin kerjasama dengan Polres Pesawaran terkait perlindungan Konsumen.

” Mari kita sama – sama saling menjaga nama baik lembaga masing-masing sesuai dengan AD/ART dan menjaga Kabupaten Pesawaran agar selalu kondusif. Kami akan menjaga Institusi Kepolisian dengan menjalin sinergi semua lembaga yang ada di Bumi Andan Jejama ini, diantaranya dengan LPK-GPI Pesawaran ini, “ucapnya.

Ditempat yang sama, Sekretaris LPK-GPI Pesawaran Suryanto mewakili Ketua LPK – GPI Pesawaran Anisar mengatakan berterimakasih atas sambutan Kapolres Pesawaran beserta jajaran dengan memberikan waktu untuk berdiskusi.

” Sebagai Lembaga yang fokus pada Perlindungan Konsumen, maka kami perlu untuk menjalin koordinasi dengan semua instansi yang ada di Pesawaran ini termasuk dengan kepolisian, kejaksaan, instansi pemerintah/swasta dan masyarakat umum, ” ujarnya.

Selanjutnya Abdul Gani Kepala Bidang Investigasi Pusat LPK – GPI dalam paparannya mengatakan, bahwa dalam bekerja LPK – GPI berpedoman pada undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

” Kami ini menerima laporan dari masyarakat selaku konsumen, terkait tentang aduan apa saja yang sifatnya merugikan. Jadi bagi masyarakat yang merasa dirugikan sebagai konsumen, bisa melaporkannya ke kantor sekretariat LPK Gerakan Perubahan Indonesia terdekat, ” pungkasnya.

Akhir diskusi, dilaksanakan sesi foto bersama. (RedPel/Koes).

Leave A Reply

Your email address will not be published.