DPC Askonas Kabupaten Lampung Tengah Resmi di Lantik

0 24
 
 
LAMPUNG TENGAH – MI: Bupati Lamteng Musa Ahmad. Menghadiri acar pelantikan kepengurusan Organisasi ASKONAS Asosiasi Kontraktor Nasional, di Hotel BBC Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah Provunsi Lampung, Selasa (16/3/2020).
 
Musa berharap Askonas dapat bersinergi dalam membangun kabupaten Lampung Tengah.
Musa menyebutkan, dirinya akan memberikan kesempatan kepada asosiasi Askonas, di Kabupaten Lampung Tengah, untuk turut serta berperan aktif dalam membantu pemerintah daerah, khususnya di bidang konstruksi, ” ungkap Musa.
 
Tentu saja semuanya melalui prosedur dan tidak melanggar hukum. Selain itu, perusahaan juga harus berkopeten dan terakreditasi, “terang Musa Ahmad.
 
Orang nomor satu di Lampung Tengah itu berharap, dengan hadirnya Askonas di Lamteng, dapat memberikan warna baru, khususunya bagi pengusaha-pengusaha muda yang ada di Lampung Tengah ini.
 
Ketua DPC Askonas Lamteng Ni Nyoman Sriharyati mengatakan, sesuai tema pelantikan, ia memastikan siap mendukung program Bupati Musa Ahmad mewujudkan Lampung Tengah berjaya.
 
Tentu saja kehadiran Askonas bukan hanya mengharapkan dana dari pemerintah daerah, tapi Askonas juga siap menjadi jembatan antara pemerintah daerah, provinsi dan pemerintah pusat, “sebutnya.
 
Ditambahkan Ni Nyoman Sriharyati, ia memastikan perusahaan yang bernaung di bawah asosiasi yang pimpinanya sudah berpengalaman, dan mempunyai akreditasi.
 
Ketua DPD Askonas Lampung Mofaje S Caropeboka berharap, di kepengurusan Askonas Lamteng periode 2021-2026, akan memberi warna dalam sinergitas antara pemerintah daerah dan pihak kontraktor.
 
“Semua pengurus Askonas Lamteng harus menjaga marwah organisasi ini, menunjukkan kita dapat turut serta dalam mewujudkan program pembangunan. Bupati Musa Ahmad,” ujar Mofaje S Caropeboka.
 
Mofa sapaan akrabnya memastikan Askonas adalah organisasi kontraktor yang terakreditasi di pusat, dan memiliki hampir kepengurusan di seluruh Indonesia.
 
“Kami juga mempunyai link di Mabes Polri, Gedung Bundar (kejaksaan agung) dan lainnya, sehingga keberadaan Askonas dapat dipertanggung jawabkan,” tutup Mofa. (Rendi / Sap)
Leave A Reply

Your email address will not be published.