Ketua DPC AWPI Lampung Timur, Pertanyakan PT. Adira Multi Finance Cabang Bandar Lampung
LAMPUNG TIMUR – Herizal selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) kabupaten Lampung Timur. Kamis (02/09/2021).
Atas di keluarkan nya kebijakan penangguhan terkait angsuran yang dibuat oleh PT. Adira Multi Finance Mobile cabang bandar lampung.
Terhadap konsumen yang berinisial imam/eko, yang beralamatkan Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur, atas ada nya penangguhan angsuran tersebut, kunsumen merasa bingung dan merasa telah dirugikan dengan ada nya peraturan penangguhan itu dan tampa ada nya persetujuan dan pemberitahuan secara resmi atau secara tertulis dan kami hanya diberitahukan secara lisan saja,” ungkap kunsumen.
Maka dari itu Herizal selaku ketua DPC AWPI Lampung Timur, menyikapi serta mempertanyakan kebijakan dan dasar hukum yang dibuat oleh pihak perusahaan pembiayaan kantor lesing adira multi finance mobile cabang bandar lampung yang diduga tidak sesuai aturan dan mencederai hukum.karena peraturan pemerintah yang berlaku ada turunan dan hukum yang menjadi dasar di berlakukannya suatu aturan.
Hal tersebut disampaikan oleh Herizal saat berkordinasi terhadap awak media atas penangguhan pembayaran angsuran yang diduga merugikan debitur atau konsumen serta berlaku sepihak karena tanpa kesepakatan atas opsi yg di berlakukan oleh sebuah badan pelayanan jasa di bidang keuangan.terlebih kaitan penangguhan tersebut tidak tertuang dalam suatu kesepakatan (MOU).hal ini mengingat pada situasi dan kondisi masa pandemi covid 19. Dan ada nya pemberlakuan pelaksanaan kegiatan masarakat (PPKM).