Bengkulu (MediaInformasiNetwork.com) – Untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan, Bupati Lebong Kopli Ansori meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat, baik itu kegiatan konstruksi maupun kegiatan bersifat jasa. Hal tersebut disampaikannya dalam acara gelaran Rapim Tepra di Aula Pemda setempat, Senin (09/08),
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Fahrurrozi, Sekda Lebong Mustarani Abidin, pejabat dari Polres, Kodim, Kejari dan hampir seluruh kepala OPD plus Camat dan Lurah se-Kabupaten Lebong.
Bupati Lebong Kopli Ansori dalam sambutannya mengatakan, Penyerapan anggaran makin sangat diperlukan, demi menumbuhkan perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
” Percepatan harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, dengan tetap mengacu kepada peraturan yang berlaku. Dan saya minta Pak Sekda memberikan reward, serta punishment terhadap OPD-OPD sesuai dengan hasil kerjanya,†tegas Bupati.
Asisten II Setdakab Lebong Dalmuji Suranto, selaku pejabat penghubung kegiatan Tepra, menyampaikan penjabaran realisasi penyerapan anggaran masing-masing OPD, secara detail.
“Evaluasi Realisasi Anggaran secara periodik diperlukan, sebagai tolak ukur keberhasilan pelaksanaan kegiatan yang telah diprogramkan sebelumnya,†ucapnya.
Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Lebong, Derry Gustian juga menyampaikan bahwa agenda Rapat Tepra dilakukan untuk melihat tolak ukur sekaligus pemetaan permasalahan setiap OPD.
“Labeling biru, hijau, kuning dan merah bagi seluruh OPD dilakukan dalam rangka pemetaan, untuk mencari solusi permasalahan yang ada di masing-masing OPD,†tambah Derry.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kominfo SiP Lebong, Danial Paripurna usai acara menyebutkan, sesuai rilis resmi Tepra Lebong, realiasi Pemkab Lebong secara global mencapai 37,12%, angka tersebut per 31 Juli 2021 dari total pagu pasca refocusing sebesar Rp.686 M.
” Persentase tersebut cukup baik dan menempati papan atas diantara Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Diantaranya, Pemkot Bengkulu saat ini berada di angka 35%, Pemkab Seluma 31% dan Pemkab Kaur 30%, ” jelasnya.
Lanjut Danial, “Kemudian berdasarkan rekap SP2D per 31 Juli 2021, dilakukan perhitungan selisih (deviasi) antara Rencana Anggaran Kas (RAK) yang disusun sendiri oleh OPD, dengan realisasi keuangan (SP2D yang sudah dicairkan). Hasilnya terdapat 7 OPD dengan label biru, 12 OPD label hijau, 8 OPD label kuning dan 11 OPD label merah,” pungkasnya. (Sri/Tim)