Ops Yustisi pendisiplinan masyarakat guna pencegahan penularan & penyebaran covid-19
mediainformasinetwork.com – WAY KANAN. Operasi yustisi hari libur dalam pendisiplinan masyarakat guna Pencegahan penularan dan penyebaran covid-19, di wilayah Kabupaten Way Kanan hari ini, Sabtu 6 Agustus 2021.
Operasi gabungan Anggota polres Way Kanan dan Polsek Baradatu kali ini menjaring pengendara roda empat dan dua yang tidak disiplin di masa pandemi dengan tidak menggunakan masker saat keluar rumah khususnya di wilayah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.
Operasi yang di pimpin langsung Kabag Ops Kompol Suharjono SH yang di dampingi Kasatlantas AKP Zainal abindin SH, Kasat Sabara Iptu Dewa G Anom SH, Kompol Mulyadi SH selaku Kapolsek Baradatu.
Ratusan pengendara roda dua dan roda empat terkena sanksi disiplin dalam Operasi yustisi kali ini dengan sanksi fous Up sebanyak 20 kali, untuk memberikan epek disiplin agar tetap menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi guna Pencegahan penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Menurut Kasat Sabhara, Iptu Dewa G Anom SH, Operasi lanjutan akan disasarkan kedalam pasar-pasar pagi yang beroperasi setiap hari khususnya di wilayah Kabupaten Way Kanan.
“,Ini adalah operasi pendisiplinan masyarakat di masa pandemi gunanya untuk pencegahan penularan dan penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Way Kanan.
Tadi Anggota sempat ke pasar KM 2 Kecamatan Blambangan Umpu kemudian kami lanjutkan ke Baradatu, buktinya masih banyak masyarakat yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama tidak menggunakan masker, masyarakat harus paham dan harus menyadari bahwa covid-19 tidak bisa di anggap main-main”, katanya menjelaskan disela-sela kegiatan Ops yustisi di wilayah Kecamatan Baradatu tadi pagi.(*)