Forum Barisan Masyarakat Pejuang Tanah Ulayat Penyanggah (BMPTUP) Temui Anggota DPD RI Bengkulu

0 51

 

 

BENGKULU  -  Selasa 22-06-2021– Konflik Agraria di Provinsi Bengkulu sepertinya tidak pernah menemukan titik terang. Berulang kali masyarakat selalu dihadapkan dengan konflik yang berakhir pidana.

Seperti konflik PT PDU dengan masyarakat yang berujung dengan meminta bantuan kepada wakil rakyat sapaan akrab nya Bang Ken ,agar kiranya dapat membantu masyarakat dalam penyelesaian lahan tersebut untuk dapat dikembalikan ke masyarakat. Kata Munir. Yang hadir dalam liputan hari ini.

Konflik agraria masyarakat dan PT. Purnawira Dharma Upaya (PDU) yang berada di Desa Durian Daun, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, hingga saat ini belum tuntas.

Jonaidi (45) Forum Barisan Masyarakat Pejuang Tanah Ulayat Penyanggah (BMPTUP) dengan puluhan masyarakat. Mereka mendatangi kantor Dewan Perwakilan Daerah di Jalan Indra Giri, Kelurahan Padang Harapan.

 

“Kami kesini untuk menemui Ahmad Kennedy (Bang Ken). Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat. Supaya permasalahan ini langsung didengar Presiden Joko Widodo. Bahwa lahan atau tanah yang diperjuangkan masyarakat saat ini. Adalah tanah yang belum di ganti rugi oleh PT. PDU,” ungkap Jon. Selasa, (22/06)

Lanjutnya, PT. PDU selama berdiri tidak memberi dampak positif untuk masyarakat. Tidak menyalurkan plasma dengan masyarakat.Karena itu kami menolak perpanjangan izin HGU di PT. PDU.

Ketika awak media menemui Bang Ken dikantornya. Ahmad Kenedy yang pernah menjabat Walikota Bengkulu dan Anggota DPRD Provinsi memgatakan,

“Insyallah hari sabtu ini saya langsung berangkat untuk menemui Presiden Jokowi. Untuk menyelesaikan konflik agraria antara masyarakat dengan PT. PDU ini,”ujar Bang Ken.

Ia mengatakan, saya yakin Pak Jokowi akan mendengar aspirasi ini. Apalagi pak presiden gencar-gencarnya untuk menuntaskan berbagai kasus konflik agraria di seluruh Indonesia.
( Munir/ usnin infonetwork)

Leave A Reply

Your email address will not be published.