Rotasi Pejabat Eselon II, Achmad Saefullah Jabat Kaban Kesbangpol Provinsi Lampung
Bandar Lampung (MIN) — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, melantik lima pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (31/3/2026).
Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat utama tersebut merupakan bagian dari rotasi jabatan sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah.
Adapun lima pejabat yang dilantik yakni:
Senen Mustakim, sebagai Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, sebelumnya menjabat Kepala Badan Kesbangpol.
Achmad Saefullah, sebagai Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, sebelumnya Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Saipul, sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMDT).
Slamet Riadi, sebagai Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, sebelumnya menjabat Kepala Bapenda.
Yanyan Ruchyansyah, sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, sebelumnya Kepala Dinas Kehutanan.
Dalam arahannya, Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi sekaligus harapan kepada para pejabat yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik. Ini merupakan kepercayaan yang harus dijawab dengan kinerja terbaik serta kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa rotasi jabatan harus diiringi dengan peningkatan kinerja, khususnya dalam pelayanan publik, penguatan koordinasi lintas sektor, serta dukungan terhadap visi dan misi pembangunan daerah.
Menurutnya, penyegaran organisasi ini diharapkan menjadi energi baru bagi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan ke depan.
“Pejabat yang diberi amanah harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat sinergi antar perangkat daerah,” tegasnya.
Selain melantik pejabat eselon II, Sekdaprov juga melantik sejumlah pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai bagian dari penguatan struktur birokrasi.
(*)