Ketua KAWAT Bandar Lampung Resmi Dilantik Jadi Pengurus DPW PKB Lampung
BANDAR LAMPUNG (MIN) – Ketua Komunitas Wartawan Kota Bandar Lampung (KAWAT), Hadransyah yang akrab disapa Ardan, resmi mendapat amanah sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Lampung masa bakti 2026–2031. Ardan dipercaya mengisi Bidang Perhubungan dan Transportasi.
Pelantikan pengurus DPW PKB Provinsi Lampung tersebut berlangsung di Hotel Grand Mercure Bandar Lampung, Minggu (8/2/2026). Acara ini dihadiri jajaran pengurus partai, Gubernur Lampung Mirza Djausal, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan lainnya.
Usai pelantikan, Ardan menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan Ketua DPW PKB Provinsi Lampung Hj. Chusnunia Chalim. Ia mengaku amanah tersebut menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar, terlebih karena ini merupakan pengalaman pertamanya terjun langsung ke dunia politik praktis.
“Ini adalah suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya. Untuk pertama kalinya terjun ke dunia politik dan langsung dipercaya menjadi pengurus DPW PKB Provinsi Lampung tentu merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Ardan kepada awak media.
Menurut Ardan, PKB sebagai partai besar yang didirikan oleh almarhum KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki nilai-nilai perjuangan kebangsaan, pluralisme, serta kerakyatan yang sejalan dengan prinsip demokrasi dan kebebasan pers.
“Bergabung dan dipercaya di PKB saya yakini sebagai sebuah barokah. Ini adalah berkah dari almarhum Gus Dur, sosok negarawan dan pejuang demokrasi yang sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan serta kebebasan pers,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ardan menegaskan kepercayaan yang diberikan kepadanya akan dijalankan secara profesional, khususnya dalam mendorong kebijakan di sektor perhubungan dan transportasi agar lebih berpihak pada kepentingan masyarakat luas di Provinsi Lampung.
Ia juga menekankan bahwa keterlibatannya dalam dunia politik tidak akan mengurangi komitmennya terhadap nilai-nilai jurnalistik, transparansi, serta etika profesi wartawan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kepercayaan ini akan saya jaga sebaik-baiknya. Saya ingin berkontribusi secara positif, baik untuk partai maupun bagi kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung,” pungkasnya.
(Rls/Kwt)