LBH-KIS Dapat Dukungan Legislator, Mukhlis Basri Siap Duduk di Dewan Kehormatan
Bandar Lampung (MIN) – Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (DPP LBH-KIS) menerima kunjungan kehormatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Drs. H. Mukhlis Basri, di kantor DPP LBH-KIS, Jl. Imam Bonjol Kelurahan Sumberejo Kecamatan Kemiling Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (31/01/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan organisasi bantuan hukum yang bergerak di bidang kesehatan, khususnya dalam upaya penguatan perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Drs. H. Mukhlis Basri menyatakan komitmen dan kesediaannya untuk berperan aktif sebagai Dewan Kehormatan LBH-KIS. Peran ini diharapkan dapat mendukung penguatan nilai-nilai etika, integritas, serta perlindungan hukum di sektor kesehatan nasional.
Ketua Umum DPP LBH-KIS Febrian Willy Atmaja, S.H., M.H.. menyampaikan apresiasi dan penghormatan atas kehadiran serta kepercayaan yang diberikan oleh Anggota DPR RI tersebut.
Menurutnya, keterlibatan figur nasional dalam jajaran Dewan Kehormatan merupakan bentuk dukungan moral sekaligus strategis bagi perjuangan LBH-KIS dalam mengawal hak masyarakat atas pelayanan kesehatan yang adil dan berkeadilan.
“Kesediaan Bapak Drs. H. Mukhlis Basri menjadi Dewan Kehormatan LBH-KIS merupakan energi baru bagi kami untuk terus memperjuangkan perlindungan hukum di bidang kesehatan, baik bagi masyarakat, tenaga kesehatan, maupun fasilitas pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, kedua pihak juga membahas sejumlah isu strategis, di antaranya perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan, penguatan regulasi pelayanan kesehatan, pengawasan kebijakan kesehatan, serta peran legislatif dalam mendorong sistem kesehatan nasional yang lebih responsif dan berpihak pada kepentingan rakyat.
DPP LBH-KIS berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah konkret dalam memperkuat advokasi hukum kesehatan, sekaligus membangun jembatan komunikasi yang konstruktif antara masyarakat, lembaga bantuan hukum, dan para pembuat kebijakan di tingkat nasional. (Red).