Anisar Resmi Terima SK sebagai Anggota OKK DPP LBH KIS

0 38

Bandar Lampung (MIN) – Anisar resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Anggota Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (DPP LBH KIS).

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, SH, MH, di Kantor Sekretariat DPP LBH KIS yang beralamat di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sumberejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Senin (19/01/2016).

Ketua Umum DPP LBH KIS, Febrian Willy Atmaja, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penunjukan Anisar sebagai anggota OKK merupakan bagian dari upaya penguatan struktur organisasi, khususnya dalam pembinaan dan pengelolaan kader LBH KIS di seluruh Indonesia.

“OKK memiliki peran strategis dalam menjaga soliditas organisasi, kaderisasi, serta memastikan roda organisasi berjalan sesuai dengan visi dan misi LBH KIS. Kami menilai Saudara Anisar memiliki komitmen, integritas, dan kapasitas untuk mengemban amanah tersebut,” ujarnya.

Ia berharap dengan bergabungnya Anisar, kinerja OKK DPP LBH KIS semakin optimal dalam memperkuat peran lembaga sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum di bidang kesehatan kepada masyarakat.

Sementara itu, Anisar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan DPP LBH KIS. Ia menegaskan kesiapannya untuk bekerja dan berkontribusi secara maksimal demi kemajuan organisasi.

“Ini merupakan amanah yang besar dan tanggung jawab yang tidak ringan. Saya berkomitmen untuk menjalankan tugas di OKK dengan penuh dedikasi, profesionalisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai perjuangan LBH KIS dalam membela hak-hak masyarakat, khususnya di sektor kesehatan,” katanya.

Menurut Anisar, penguatan organisasi dan kaderisasi menjadi kunci utama agar LBH KIS dapat terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Dengan penyerahan SK ini, Anisar secara resmi mulai menjalankan tugas dan fungsinya sebagai bagian dari struktur OKK DPP LBH KIS, sekaligus memperkuat langkah organisasi dalam memperluas peran advokasi dan bantuan hukum di Indonesia. (Sur/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.