Refleksi Akhir Tahun 2025, Ketika Pers Dibungkam, Maka Suara Rakyat Ikut Terbungkam

0 31

Oleh: Suryanto

Wartawan Utama BNSP

Pemimpin Redaksi : MediaInformasiNetwork.com

Pers memiliki peran fundamental dalam kehidupan demokrasi. Dalam konteks negara hukum dan demokratis seperti Indonesia, pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan pilar utama yang menjembatani kepentingan rakyat dengan kekuasaan.

Oleh karena itu, kedaulatan pers pada hakikatnya adalah perwujudan dari kedaulatan rakyat itu sendiri.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara tegas menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan hak asasi warga negara.

Pers yang merdeka memungkinkan masyarakat memperoleh informasi yang benar, berimbang, dan bertanggung jawab.

Informasi inilah yang menjadi dasar bagi rakyat untuk membentuk opini, mengambil sikap, serta mengawasi jalannya pemerintahan dan kekuasaan.

Pers yang bebas dan independen adalah suara rakyat. Ketika pers menyuarakan ketidakadilan, mengungkap penyalahgunaan wewenang, atau menyampaikan aspirasi masyarakat, sesungguhnya pers sedang menjalankan mandat rakyat.

Dalam hal ini, pers tidak boleh dibungkam oleh kepentingan politik, ekonomi, maupun tekanan kekuasaan apa pun. Upaya membatasi kerja jurnalistik sama artinya dengan membatasi hak rakyat untuk tahu.

Namun, kemerdekaan pers tidak berdiri tanpa tanggung jawab. Kedaulatan pers harus dijalankan secara profesional, beretika, dan berlandaskan pada kode etik jurnalistik.

Pers yang bertanggung jawab akan menyajikan fakta, menghindari hoaks, tidak menghakimi, serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap pers tetap terjaga.

Di tengah derasnya arus informasi digital dan media sosial, peran pers semakin krusial. Banyaknya informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menyesatkan masyarakat.

Di sinilah pers profesional hadir sebagai penjaga nalar publik, penjernih informasi, sekaligus benteng demokrasi dari disinformasi dan propaganda.

Kedaulatan rakyat hanya dapat terwujud apabila rakyat memiliki akses informasi yang jujur dan transparan. Maka, menjaga kemerdekaan pers sama artinya dengan menjaga hak rakyat.

Pers bukan musuh kekuasaan, melainkan mitra kritis dalam membangun bangsa yang adil, terbuka, dan demokratis.

Akhirnya, perlu ditegaskan bahwa ketika pers dibungkam, maka suara rakyat ikut dibungkam. Sebaliknya, ketika pers berdiri tegak dan independen, di sanalah kedaulatan rakyat menemukan ruang hidupnya.

Kedaulatan pers adalah kedaulatan rakyat—sebuah prinsip yang harus terus dijaga dan diperjuangkan bersama.

Leave A Reply

Your email address will not be published.