LSM HARIMAU Provinsi Lampung Desak APH Usut Tuntas Oknum Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Srimenanti Lamtim

0 11

Lampung Timur (MIN) — Berjam-jam menunggu di bawah terik matahari berakhir sia-sia bagi warga Bandar Sribhawono yang mengantre solar di SPBU 24.341.128 Desa Srimenanti Lampung Timur, pada Minggu (16/11/2025) lalu.

Kekecewaan warga berubah menjadi kemarahan setelah malam harinya mereka menemukan sebuah truk bertangki besar diam-diam mengisi solar di SPBU tersebut, meski sebelumnya pihak SPBU mengaku bahwa stok BBM telah habis.

Sejak siang hari, para sopir truk sudah datang lebih awal untuk mendapatkan solar bersubsidi. Antrean mengular hingga ke bahu jalan.

Namun sekitar pukul 16.00 WIB, pihak SPBU mengumumkan bahwa pasokan solar telah habis dan mesin pengisian sedang bermasalah. Banyak warga akhirnya pulang dengan kondisi lelah dan kecewa.

“Kami dari siang antre, tapi dibilang solar habis. Ya kami percaya saja dan pulang,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Malam Hari SPBU Gelap, Tapi Ada Pengisian Solar

Kecurigaan warga muncul saat sekitar pukul 21.35 WIB mereka melihat sebuah truk dengan bak kayu dan tangki hitam besar memasuki area SPBU. Padahal, saat itu SPBU tampak gelap, pintu gerbang tertutup, dan aktivitas resmi sudah berhenti.

Dari kejauhan, warga melihat pengemudi truk membuka bak belakang. Tak lama kemudian, dua nozel solar terlihat menyala dan digunakan untuk mengisi tangki besar di dalam truk tersebut.

“Kalau benar habis, kenapa truk itu bisa diisi? Kami yang antre dari siang malah disuruh pulang,” ujar warga lain dengan nada kesal.

Situasi memanas ketika sejumlah warga mendatangi lokasi dan menginterogasi sopir truk. Rekaman video kejadian dalam suasana gelap itu kini beredar luas di media sosial dan grup WhatsApp warga Lampung Timur.

Diduga Langgar Aturan Distribusi BBM Bersubsidi

Pengisian solar di luar jam operasional, terlebih ke tangki modifikasi, menimbulkan dugaan kuat adanya penyimpangan.

Praktik tersebut selain berpotensi melanggar standar operasional SPBU, juga bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana diatur dalam Perpres 191 Tahun 2014 dan regulasi Pertamina.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SPBU 24.341.128 belum memberikan klarifikasi. Aparat kepolisian dan pihak Pertamina juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

LSM HARIMAU Desak Pemerintah dan APH Bertindak Tegas

Secara terpisah, Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Lampung, Lita Yunarti, meminta pemerintah daerah, kepolisian, dan Pertamina segera turun tangan untuk memastikan apakah telah terjadi penyimpangan dalam distribusi solar bersubsidi di SPBU Srimenanti.

“Jika terbukti melanggar, APH harus menindak tegas oknum yang terlibat. Penyimpangan BBM bersubsidi sangat merugikan masyarakat, karena solar subsidi adalah hak masyarakat yang berhak menerimanya,” tegas Lita, Kamis (20/11/2025).

Sementara itu Wakil Ketua LSM HARIMAU Provinsi Lampung Gebes Soetikno juga menegaskan bahwa hal ini merupakan kasus serius yang harus diusut hingga tuntas, menurutnya Pertamina jangan diam.

” Rakyat kecil yang jadi korban, imbasnya perekonomian masyarakat bawah jadi tersendat, hal ini membutuhkan peran dari Dinas terkait dan APH, kalau ini dibiarkan maka praktek seperti ini akan terus menyengsarakan rakyat kecil. Kami dari jajaran LSM HARIMAU Provinsi Lampung akan terus mengawal kasus ini hingga tak ada lagi praktek-praktek yang merugikan rakyat kecil, sebab kami lahir dari rakyat kecil, ” ujarnya.

” Rawe rawe rantas, malang malang Tuntas, ” tegas Gebes Soetikno.(Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.