Keluar dengan Rompi Pink, Eks Bupati Pesawaran Ditahan Usai 9 Jam Diperiksa Soal Proyek SPAM

0 8

Bandar Lampung (MI-NET) – Setelah sembilan jam berada di ruang pemeriksaan Kejati Lampung, Mantan Bupati Pesawaran dua periode, DR, akhirnya resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek SPAM Pesawaran tahun 2022 senilai Rp8 miliar.

Senin malam itu, DR keluar dengan wajah dingin, melangkah menuju mobil tahanan dengan kawalan ketat, sambil mengenakan rompi pink khas tersangka korupsi, serta menutupi wajahnya dengan masker dan menggunakan topi berwarna hitam.

DR baru memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat mangkir. Pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat kalinya ia dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus.

Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya dalam konpres, pada Selasa 28 Oktober 2025 dini hari mengatakan, bahwa ada 5 (lima) orang tersangka dalam kasus dugaan Korupsi SPAM ini.

” DR mantan Bupati Pesawaran, ZF, Kepala Dinas PUPR Pesawaran, serta SA, S, dan AL, pihak yang diduga meminjam bendera perusahaan untuk mengerjakan proyek tersebut, ” ucapnya.

Seorang sumber internal menyebut DR datang sejak siang dan tampak pucat sebelum menjalani pemeriksaan panjang tersebut. Proyek SPAM yang bersumber dari DAK Kementerian PUPR itu diduga sarat penyimpangan hingga menyebabkan kerugian negara yang mencapai Miliaran rupiah. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.