PSI Tegas: Stop Sebar Hoaks! Kasus Siswi SMPN di Bandar Lampung Bukan Karena Bullying, Tapi Butuh Dukungan Psikologis
Bandar Lampung (MI-NET) – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa isu siswi SMPN di Bandar Lampung berhenti sekolah karena bullying tidak benar alias hoaks.

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Ketua DPD PSI Kota Bandar Lampung, Randy Aditya GG, S.H., didampingi Sekretaris DPD PSI Johan Alamsyah, S.E., setelah melakukan kunjungan ke SMP Negeri 13 Bandar Lampung dan ke rumah keluarga siswi tersebut, Rabu (22/10/2025).
” Kami DPD PSI Kota Bandar Lampung sudah turun langsung, berbicara dengan pihak sekolah, wali kelas, guru BK, keluarga dan G. Menurut kami, justru yang terjadi, siswi ini sedang menghadapi tekanan psikologis setelah kehilangan ibunya (Bunda) yang telah membesarkannya,” jelas Randy.
Hasil kunjungan DPD PSI Kota Bandar Lampung menunjukkan bahwa siswi berinisial G (13) adalah siswi sah SMPN 13 Bandar Lampung yang aktif bersekolah sejak tahun ajaran 2022/2023, Juli 2022 kelas 7.10 dan naik ke kelas 8.10 pada Juni 2023. Berperilaku baik, sopan dan pendiam. Saat di sekolah normal seperti anak yang lain. Di antar dan di jemput orangtuanya. Mengikuti kegiatan sekolah baik dikelas maupun ekstrakurikuler.
Permasalahan muncul setelah ibunya (Bunda) meninggal dunia pada Juli 2023, yang berdampak besar pada perubahan emosional dan perilaku.
Berdasarkan keterangan pihak sekolah, tidak ditemukan adanya tindakan perundungan terhadap siswi tersebut. Dan diakui oleh G.
” Ini bukan kasus bullying, ini tentang anak yang kehilangan figur orang tua dan sedang berjuang menyesuaikan diri. Kita harus hadir untuk mendukung, bukan menghakimi,” kata Johan Alamsyah.
DPD PSI Kota Bandar Lampung mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Kota Bandar Lampung untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada siswi tersebut agar bisa pulih dan kembali bersemangat bersekolah.
” Kami minta Dinas PPA segera turun memberikan pendampingan psikolog. Masalah sekolah sudah melanjutkan kembali. Tahun depan (2026) lulus kelas 9. Anak ini butuh ruang aman dan dukungan baik mental maupun spiritual, kami sampaikan terima kasih kepada pihak yang telah menjadi orangtua asuhnya, dan pihak yang telah memberikan tali asih kepada anak. Hindari ini sehingga bukan jadi bahan berita yang akan menjadi salah arah,” tegas Randy.
PSI juga mengingatkan, kedepannya para guru dan tenaga pendidik di Lampung agar lebih proaktif mendeteksi perubahan perilaku siswa/murid apabila ditemukan, segera konseling dengan guru BK. Apabila permasalahan menjadi berat segera konsultasi dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan serta Dinas PPA, terutama untuk kasus-kasus yang melibatkan trauma keluarga atau sosial. Karena pemerintah wajib menjalankan program wajib belajar 12 Tahun. Peran Dinas Pendidikan dan Dinas PPA lah kedepannya untuk menghindari anak putus sekolah. Sehingga faktor ekonomi bukan menjadi penghalang untuk anak bersekolah. Terapkan kembali gerakan orang tua asuh untuk anak menjadi lebih baik. Sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto mendirikan Sekolah Rakyat.
Johan menegaskan, media dan masyarakat harus berhenti menyebarkan berita tanpa verifikasi yang bisa merugikan, terutama mengenai anak di bawah umur.
” Anak harus dilindungi, bukan dijadikan headline sensasional. Sekali salah framing, dampaknya bisa menghancurkan masa depan si anak, dengan pengalaman yang ada, ayo kita bersama-sama lebih peduli kepada anak-anak yang merupakan generasi alpha,” ujar Johan.
PSI menutup pernyataannya dengan komitmen untuk terus mengawal isu-isu perlindungan anak dan pendidikan di Bandar Lampung, agar setiap anak mendapatkan hak belajar dan tumbuh dengan aman.
” Solidaritas itu bukan cuma slogan politik, tapi aksi nyata buat masa depan anak-anak kita sebagai generasi penerus” pungkas Randy. (Red).