Pembangunan Drainase Desa Gunung Pasir Jaya Sekampung Udik Diduga Asal Asalan

0 99
 
 
LAMTIM / Mediainformasi network.com -  yudo rusmono selaku kepala desa, desa gunung pasir jaya kecamatan sekampung udik, kabupaten lampung timur, minta kepada awak media agar mengoreksi setiap kegiatan nya yang menggunakan dana desa (DD) tahun 2021 
 
Yudo menyampaikan hal tersebut saat ditemui oleh awak media dikantor nya pada hari kamis tanggal (03/06/2021).
 
Ia mengatakan bahwa diri nya minta untuk dikoreksi atas semua kegiatan nya yang menggunakan anggaran dana desa ditahun 2021 ini baik dari pembangunan fisik atau pun anggaran untuk covid 19.Adapun kekurangan dalam pelaksanaan yang saya laksanakan monggo silahkan mau dikemanakan ujar kades.
 
Perlu diketahui berdasarkan hasil dari invistigasi yang dilakukan dilapangan atas kegiatan pelaksanaan pembangunan yang berjenis draenase dengan volume 393.meter dengan jumlah anggaran 140.865.000, yang telah dilaksanakan oleh kades yudo rusmono diduga tidak sesuai keterangan yang disampaikan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK),
 
Diduga pembangunan tersebut asal asalan dan tidak sesuai petunjuk rab,nurcahyono selaku kaur pembangunan menerangkan dihadapan yudo selaku kades nya siap untuk membongkar kembali pembangunan tersebut yang terletak di dusun 2 desa gunung pasir jaya ungkap nurcahyo.
 
Perlu diketahui kembali, selain pembangunan nya diduga asal asalan kades yudo juga diduga menggandakan SK kaur pembangunan dan kadus dusun 2 keterangan tersebut disampaikan nurcahyo saat ditemui di kantor desa gunung pasir jaya lampung timur.
 
Bahwa SK yang iya terima ada dua satu SK untuk kaur pembangunan dan yang satu nya SK untuk TPK jadi SK yang saya trima ada dua, dan bukan hanya saya sendiri yang terima SK nya dua, ada satu lagi yaitu kepala dusun nya juga terima dua SK sama seperti saya satu SK kadus yang satu SK TPK jadi keseluruhan TPK yang ada di desa kami ini ada tiga tutur nurcahyo.
 
Kembali yudo menerangkan atas penggandaan SK yang ia lakukan salah atau tidak saya kurang paham dan saya juga tidak tahu,kalau menurut aturan yang sebenar tidak bisa tapi salah atau tidak silahkan sampean kordinasi kepada pihak kecamatan tutup yudo rusmono. (Rahmatullah)
Leave A Reply

Your email address will not be published.