Ketum Bara Jp Ingatkan Kejati Lampung Segera Proses Laporan Masyarakat Tentang Oknum Pejabat Way Kanan
Jakarta (MI-Net) – Ketum Bara Jp Utje Gustaaf Fatty, ingatkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung agar segera memproses sejumlah laporan dari masyarakat dan LSM tentang oknum pejabat di Kabupaten Way Kanan yang diduga melakukan kegiatan Korupsi.
Ketum Bara Jp mengatakan, sudah banyak menerima laporan dari berbagai kalangan masyarakat tentang, laporan masyarakat dan LSM yang sudah masuk ke Kejaksaan Tinggi Lampung, namun belum di proses.
” Dan sejauh yang saya pantau, dari Kejati Lampung memang belum ada tindakan untuk memproses laporan tersebut, ” ucapnya, Senin (4/11/2024).
Utje Gustaaf Fatty berharap kepada seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung segera menjalankan tugas sebagai mana mestinya, agar segera memproses nama nama pejabat Way Kanan yang terlibat berbagai kasus korupsi.
” Dan ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam pidatonya beberapa hari yang lalu tentang berantas Korupsi tidak pandang bulu, ” imbuhnya.
“Jadi, sekali lagi saya ingatkan Kejati Lampung agar segera memproses laporkan dari masyarakat dan LSM terkait oknum Pejabat di Kabupaten Way Kanan yang diduga terlibat praktek Korupsi tersebut, ” pungkasnya. (Red).