Gamapela : Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Tergantung Kuntadi Sebagai Kejati Lampung

0 26

Bandar Lampung – Kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kuntadi, S.H, M.H, mendapat dukungan dari LSM GAMAPELA (Gerakan Masyarakat Pemantau Pembangunan Lampung), hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum DPP LSM GAMAPELA, Tonny Bakri didampingi oleh Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E saat berdiskusi dengan beberapa media di Hotel Swiss Bell Kota Bandar Lampung, pada Minggu (29/09/2024).

Apa harapan dan dukungan LSM GAMAPELA terhadap Kejaksaan Tinggi Lampung, Tonny Bakri menyampaikan, dengan semangat anti korupsi yang dilakukan oleh pak Kuntadi, dengan track record beliau dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi sudah terbukti.

” Kasus di Provinsi Riau, perusahaan besar PT. Duta Palma Group bos besarnya dipenjara dan harus membayar kerugian negara triliunan. Kasus timah sudah masuk pengadilan. Artinya pak Kuntadi punya jiwa nasionalis yang tinggi dan jaksa yang anti korupsi, “ucapnya.

” Harapan kami, mungkin juga masyarakat Lampung, pak Kuntadi yang saat ini dipercaya dan diamanahkan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, dapat menularkan kepada jajaran kejaksaan di Provinsi Lampung semangat anti korupsi dan perang terhadap para koruptor. Sebagai dukungan, kami sudah bersurat ke Jaksa Agung, para sesjam, Komisi Kejaksaan, agar memerintahkan dan mengawasi kinerja Kejati Lampung dibawah kepemimpinan pak Kuntadi, beberapa kasus dugaan korupsi merugikan keuangan negara saat ini di Kejaksaan Tinggi Lampung yang kami sampaikan, segera lanjutkan kasus KONI Lampung ke Pengadilan karena tersangka sudah ditetapkan dan inkrah, kasus dugaan gratifikasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tanggamus, Pemerintah Provinsi Lampung, kasus pengadaan bibit di Dinas Kehutanan, kasus dugaan perusahaan besar di Lampung yang mirip dengan di Provinsi Riau yang merugikan negara milyaran, kasus RSPTN Unila dan dugaan kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat lainnya yang segera ditindaklanjut oleh Kejati Lampung, ” lanjut Tonny Bakri didampingi Sekretaris Umum Johan Alamsyah, S.E.

” Kami juga minta kepada Jaksa Agung untuk mengganti atau mutasi pejabat yang akan pensiun sehingga tidak menjadi kendala bagi Kejati Lampung, menurut kami, sangat disayangkan apabila kinerja sang “pendekar hukum” menjadi tidak berdaya di Provinsi Lampung. Lebih baik beliau ditarik kembali ke Kejagung,” pungkas Tonny Bakri. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.