FPII dan PPWI Pesawaran Layangkan Surat Audensi ke KPU Pesawaran

0 21

Pesawaran, Lampung – Organisasi Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Korwil Pesawaran dan Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Pesawaran bersama beberapa media patner lainnya melayangkan surat permohonan audensi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran.

Surat ini diajukan untuk meminta koordinasi dan konfirmasi dengan KPU pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Permohonan ini dilakukan untuk mendapatkan informasi langsung dari Ketua KPU Pesawaran, Yatin Putro Sugino, S.E., M.S., A.K., Akt tentang operasional Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pasca Pemilihan Presiden, DPRD Provinsi, DPRD RI, dan DPD yang belum terselesaikan oleh KPU Pesawaran.

Ketua FPII Pesawaran Sufiawan, menyatakan bahwa permohonan ini dibuat secara kelembagaan untuk mendapatkan informasi langsung dari KPU Pesawaran. Selain itu, pengajuan permohonan ini dilakukan karena masih terdapat beberapa permasalahan yang belum terselesaikan, antara lain lolosnya calon legislatif dalam pendaftaran PPS dan dugaan laporan pertanggung jawaban dan operasional PPK dan PPS di Kabupaten Pesawaran.

“Kami ingin mendapatkan informasi langsung dari KPU Pesawaran terkait operasional PPK dan PPS pasca pemilu. Selain itu, kami juga ingin mengkonfirmasi beberapa permasalahan yang masih belum terselesaikan,” ujar Sufiawan.

Sufiawan juga mengatakan bahwa pihaknya mengalami kesulitan untuk mendapatkan jawaban dari KPU Pesawaran melalui pesan WhatsApp mengenai penjadwalan secara langsung di kantor KPU Kabupaten Pesawaran. Karena keluhan ini, tim media melakukan koordinasi dan konfirmasi kepada Kabid SDM, Murni Indah Permatasari Informasii.

Dalam konfirmasi tersebut, Murni Indah Permatasari Informasii mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penjadwalan secara langsung di kantor KPU Kabupaten Pesawaran.

“Kami mohon maaf atas kesulitan yang dialami oleh FPII dan PPWI. Kami akan segera menjadwalkan pertemuan secara langsung di kantor KPU Kabupaten Pesawaran,” ujar Murni Indah Permatasari Informasii.

Murni Indah Permatasari Informasi juga menyatakan bahwa pihaknya masih memiliki agenda sampai dengan hari Sabtu, dan berencana untuk penjadwalan koordinasi pada hari Senin, 3 Juni 2024. Namun, ia meminta pihak FPII dan PPWI untuk bersurat resmi terkait agenda konfirmasi ini kepada KPU pada hari Senin nanti. Ia juga berharap tidak ada agenda dadakan atau undangan provinsi atau RI yang akan mempengaruhi penjadwalan ini. Jika suatu saat KPU memiliki agenda, konfirmasi penjadwalannya bisa dijadwalkan ulang.

Murni Indah Permatasari Informasi menegaskan bahwa terkait gaji merupakan ranah kesekretariatan, dan bukan ranah komisioner, sehingga konfirmasi gaji harus langsung diajukan ke sekretaris KPU Pesawaran.

Diharapkan bahwa koordinasi dan konfirmasi antara FPII, PPWI, dan KPU Pesawaran bisa dilakukan secara lancar untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Pesawaran dalam menyelesaikan masalah operasional PPK dan PPS serta seluruh keluhan masyarakat yang terkait dengan proses Pemilihan Presiden, DPRD Provinsi, DPRD RI, dan DPD. (Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.