Rudi Arnol dan Patners (RAP Law Firm) Resmi Berkantor di Ruko Emerald Cimanggis Depok
Depok – Syukuran peresmian kantor pengacara RUDI ARNOL & PARTNERS (RAP Law Firm) di Ruko Emerald Jl. Kebayunan RW 20 No 5 Cimanggis, Kota Depok, Jumat (24/5/2024) berlangsung lancar dan sukses. Acara peresmian kantor hukum ini dibarengi dengan santun anak yatim serta melaksanakan Sedekah Jumat Berkah.
H. Rudi Prianto, SH dalam sambutannya, berkeyakinan bahwa peresmian kantor RAP Law Firm yang disertai dengan bersedekah, akan membawa dampak positif pada kantor hukum ke depannya.
“Insya Allah peresmian kantor pengacara RUDI ARNOL & PARTNERS (RAP Law Firm) di Ruko Emerald Jl. Kebayunan RW 20 No 5 Cimanggis, Kota Depok membawa berkah. Baik itu kepada klien, masyarakat luas dan dunia hukum Indonesia, serta para pengacara yang bernaung di RAP Law Firm,” kata Rudi sapaan akrabnya.
Peresmian ini dapresiasi dari Bapak Kapolsek Cimanggis Kompol Judika Sinaga, SH., MH., Bapak Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady, ibu Notaris Paulina Siregar, SH., M.Kn., serta Direktur Utama PT. Anugerah Motung Berlian Welsoni Sitorus, SH. Para praktisi hukum setempat ini mendukung berdirinya RAP Law Firm untuk membantu persoalan hukum di wilayah Depok dan sekitarnya.
“Peresmian kantor baru RAP Law Firm ini menjadi salah satu kantor pengacara yang dapat bermanfaat bagi masyarakat luas. Kami membuka pintu kepada masyarakat yang butuh pembelaan hukum gratis bagi yang kurang mampu, untuk mendapatkan hak dan keadilan sebagai warga negara Indonesia,” jelas Rudi.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, dibukanya kantor hukum RAP Law Firm ini mempunyai keahlian pada bidangnya. Yaitu diantaranya, Law advisor, Tax Consultant, Legal auditor, Legal Mediation, Mining Legal Consultant, Legal Property Consultant dan Mining Licensing Attorney.
“Rudi Arnol & Partners sudah berpengalaman menangani perkara baik pidana maupun perdata, ditingkat Polsek hingga Mabes Polri, di tingkat Kejari hingga Mahkamah Agung, serta di tingkat Pengadilan Negeri, tingkat Banding (Pengadilan Tinggi) hingga di tingkat Kasasi (Mahkamah Agung), serta sudah beberapa kali mempunyai klien di tingkat PK (Peninjauan Kembali),” jelas Rudi panjang lebar.
Sementara itu, Arnol Sinaga, SE., SH., MH., CLA., CLTC., sebagai managing Partner juga percaya dengan bergabung bersama H.Rudi Prianto, SH di RAP Law Firm. Maka kata Arnol akrabnya mengatakan, dapat dipastikan RAP Law Firm bisa menjangkau hingga ke seluruh Indonesia dalam hal pendampingan hukum dan bantuan hukum.
“Menurut saya H. Rudi Prianto, SH., MH., sudah sangat matang dan berpengalama. Baik dari planning, persiapan dan rangkaian setting goal untuk Tim Kerja. Yaitu, mampu mensejahterakan rekan seprofesi dalam Firma hukum RAP,” tukas Arnol
Kata dia, RAP Law Firm bertekad untuk membuat nyaman masyarakat dan klien. Dimana tujuannya sudah sangat terarah dan mantap dalam menangani perkara-perkara hukum di seluruh wilayah Indonesia.
“Semoga dengan peresmian RAP Law Firm ini juga memberikan kontribusi dan edukasi hukum kepada masyarakat Indonesia. RAP Law Firm akan memberikan layanan yang baik, cepat, profesional dan taat hukum kepada masyarakat luas,” tandas pengacara muda ini. (red)
Editor: Syafrudin Budiman SIP