Terkait Pemberitaan LCW Melaporkan Walikota ke Kejagung, Pemkot Bandar Lampung Angkat Bicara

0 18

MEDIA INFORMASI NETWORK.COM (Bandar Lampung) – Terkait beredarnya pemberitaan di beberapa media online, bahwa Lampung Corruption Watch (LCW) melaporkan Walikota Bandar Lampung atas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 ke Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada Jumat, (17 Mei 2023), yang menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait belanja operasi, belanja modal dan belanja tidak terduga pada APBD tahun 2023 yang sudah terealisasi di Pemerintahan Kota Bandar Lampung.

Berkaitan hal ini, Pemkot Bandar Lampung angkat bicara dengan menggelar konferensi PERS bersama Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Nur Ramdhan didampingi Sekretaris BPKAD Zaki, Kadis Kominfo Dirmansyah, Kasubag Humas Ali Rozi serta jajaran BPKAD, di Kantor BPKAD Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (18/05/2024).

Menurut Ramdhan, anggaran itu sudah dibahas dengan DPRD Kota Bandar Lampung, dan sudah di sampaikan juga ke BPKAD Provinsi Lampung.

” Kalau ada pelanggaran yang dianggap tidak wajar, pasti temen-temen di Dewan pasti akan mengkoreksi semua, “ucapnya.

Menurutnya memang kalau anggaran yang tidak rasional sehingga tak ada praduga bahwa anggaran yang di gunakan itu sangat tidak wajar misalnya digunakan untuk menyusun anggaran kelengkapan, anggaran yang digunakan itu sudah sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan oleh pemerintah Kota Bandar Lampung.

” Sehingga apa yang diberitakan di media online saat ini sesungguhnya kurang tepat dan salah, dan lagi sangat jelas bahwa kualitas pengelolaan keuangan kita di tahun 2023 sudah sesuai, apalagi Pemkot Bandar Lampung sudah mendapatkan penghargaan WTP dari BPK RI, dan justru sangat lebih baik daripada tahun-tahun sebelumnya, “imbuh Ramdhan.

” Saya katakan tentang pemberitaan yang disampaikan dan hal apa yang dilaporkan, apa yang dilakukan itu sudah sangat- sangat tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya di Pemerintahan Kota Bandar Lampung yang sudah baik daripada tahun-tahun sebelumnya. Kalau Bapak Ibu bandingkan dengan Kabupaten/Kota yang lain laporan keuangan kita sudah jauh lebih baik, itu di dalam hal pembayaran lainnya. THR misalnya pembayaran Tukin, pembayaran hibah kepada Bawaslu sudah dilaksanakan di Kota Bandar Lampung, “katanya lagi.

” Semua kewajiban-kewajiban kita itu menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan Pemkot Bandar Lampung sudah jauh lebih baik daripada tahun sebelumnya, “ujar Ramdhan.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Kominfo Kota Bandar Lampung Dirmansyah menyampaikan, agar berita yang disampaikan bener-bener yang didapatkan berita yang otentik sesuai fakta yang ada.

” Jangan menyampaikan pemberitaan yang tidak jelas dan tidak pas,” pungkasnya. (Sur/Kwt).

Leave A Reply

Your email address will not be published.