Anisar, Ketua LPK-GPI Pesawaran Ucapkan Selamat Atas Terbentuknya LPK-GPI Pesibar

0 29

Pesawaran (Mi-Net) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) Kabupaten Pesawaran mengucapkan selamat atas terbentuknya Pengurus LPK-GPI Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), pada Minggu (07/01/2024). 

Hal ini disampaikan oleh Anisar Ketua DPD LPK-GPI Kabupaten Pesawaran didampingi pengurus lainnya mengatakan selamat atas terbentuknya LPK-GPI Pesisir Barat, semoga dengan hadirnya LPK-GPI Pesisir Barat dapat memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat di Pesisir Barat. 

” Kami segenap pengurus LPK-GPI Pesawaran mengapresiasi terbentuknya LPK-GPI Pesisir Barat dibawah komando bung Mawardi, SE beserta jajaran, dengan kekompakan serta satu komando mengikuti semua arahan dari Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, SH.MH, “ucapnya.

Lanjut Anisar, masyarakat Pesisir Barat dapat manjadikan LPK-GPI Pesisir Barat sebagai tempat berkonsultasi tentang apa yang dialami masyarakat selaku konsumen. 

” Semoga LPK-GPI Pesisir Barat dapat membantu apapun laporan dari masyarakat  tentang persoalan Hukum yang kerap kali menimpa masyarakat selaku konsumen, contoh sebagai konsumen pemakai listrik PLN, sebagai konsumen sebagai pembeli, sebagai konsumen nasabah bank, dan masih banyak lagi, “imbunya.

Sementara itu Ketua Umum LPK-GPI Muhammad Ali, SH.MH menyampaikan,hadirnya LPK-GPI Pesisir Barat ditengah Masyarakat guna memberikan pengawasan serta Edukasi Hukum sebagai konsumen. 

” Agar Masyarakat di Pesisir Barat tidak lagi merasa minim pengetahuan tentang hukum, dan percaya diri ketika mengalami persoalan Hukum baik itu Hukum Pidana maupun Perdata, “ungkapnya.

Muhammad Ali juga berpesan kepada seluruh pengurus LPK-GPI Pesisir Barat dalam bekerja tetap berpegang pada UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. 

” Berikut yang bisa dikerjakan oleh pengurus LPK-GPI, Pengawasan, Advokasi/Bantuan Hukum kepada masyarakat konsumen dari pelaku usaha di bidang Perbankan, Leasing, Pengadaan Barang dan Jasa, Ketenagakerjaan, Pengawasan Dana Komite Sekolah, Produk Makanan dan Minuman Halal, BBM dan Tabung Gas SNI, perusahaan BUMN/BUMD, Swasta, PLN dan PDAM, Kontraktor/pemborong, BPJS, Pelayanan Aparatur Pemerintah yang jelek dan keluhan yang merugikan Konsumen/masyarakat, “jelas Muhammad Ali. (Red). 

Leave A Reply

Your email address will not be published.