Pesawaran (Mi-Net) – Pemkab Pesawaran melalui Dinas P3AP2KB menggelar pertemuan dan kerjasama lintas sektor pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) guna menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) Kabupaten Pesawaran Tahun 2023. Pertemuan digelar di Balai Desa Bogorejo Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran pada Jumat, (8/12/23).
Pemkab Pesawaran sudah membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KTA) berdasarkan SK Bupati Pesawaran Nomor 183/IV.07/HK/2022 juga sudah menyusun Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (KLA) sesuai dengan Program Kerja OPD dan diaplikasikan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
Penyusunan RAD KLA 2023 dilakukan untuk menggantikan RAD KLA sebelumnya yang sudah selesai diimplementasikan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3AP2KB Maisuri berharap dengan tersusunnya RAD KLA beserta implementasinya, anak-anak di Kabupaten Pesawaran dapat terpenuhi hak-haknya.
“Kita menginginkan setiap anak mendapatkan hak atas kelangsungan hidup, tumbuh kembang, serta terlindungi dari kekerasan dan diskriminasi, ” jelas Maisuri.
Terdapat 5 klaster hak anak dalam penilaian kabupaten layak anak yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh unsur Polres Pesawaran, Kejaksaan Negeri Pesawaran, Pengadilan Negeri Gedong Tataan, Pengadilan Agama Gedong Tataan, Kantor Kemenag Pesawaran, Serta perwakilan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI). (Red).