Tanggamus (MIN) – Pemerintah Pekon Kanyangan Kecamatan Kota Agung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung menggelar acara Pelatihan Dasar Hukum dengan Tema Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Pekon, bertempat di Balai Pekon setempat, pada Kamis (16/11/2023).
Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengatahuan dan pemahamaman serta meningkatkan kesadaran hukum bagi aparatur Pekon Kanyangan sehingga terciptanya jiwa yang berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.
Pada acara tersebut dihadiri Camat Kota Agung Barat, Kejaksaan Negeri Tanggamus, Danramil Kota Agung, Dinas PMD, Polres Tanggamus, Polsek Kota Agung, Setda bagian hukum Tanggamus dan para peserta sosialisasi.
Kepala Pekon Kanyangan Syafei mengucapakan terimakasih yang sebesar-besaranya kepada peserta yang telah menghadiri kegiatan ini.
” Ucapan tak terhingga juga saya sampaikan kepada para Pejabat di Kabupaten Tanggamus yang turut hadir di Balai Pekon Kanyangan ini dalam rangka Sosialisasi hukum, yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu, dan mohon maaf apabila dalam kami menyambut Bapak/Ibu semua banyak kekurangan, “ucapnya.
Syafei juga berharap dengan digelarnya acara ini bisa memberikan semangat baru dan pengetahuan tentang hukum bagi kami selaku pelayan masyarakat di Pekon Kanyangan ini.
” Saya berharap dan mengajak Aparatur Pekon Kanyangan, mari bersama-sama kita untuk dapat meningkatkan kapasitas hukum sesuai tupoksinya masing-masing guna untuk melayani masyarakat dengan damai, harmonis dan lebih baik lagi kedepannya, ” harapnya.
Untuk diketahui, bahwa dalam pelaksanaan Sosialisasi Hukum Peningkatan Kapasitas Aparat Pekon dan Kepala Pekon Kanyangan ini, para peserta sangat antusias dalam mendengarkan dan menyimak apa yang disampaikan oleh narasumber. (Rudi).