Tanggamus (MIN) – MTsN 2 Tanggamus mendapat kunjungan Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Tanggamus, Bripka Bayu Novian Iksan, S.H beserta tim dalam rangka Giat Dikmas Lantas dan memberikan edukasi kepada siswa MTsN 2 Tanggamus khususnya seluruh siswa kelas IX dan juga dewan guru tentang bagaimana membudayakan tertib dan disiplin berlalu lintas yang dilaksanakan di Aula MTsN 2 Tanggamus, pada Kamis (21/09/2023).
Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kepala MTsN 2 Tanggamus Nurzaman, S. Ag,M.Pd.I beserta Humas MTsN 2 Tanggamus Ida Efiana, S.Pd, M.Pd.
Nurzaman memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Bripka Bayu beserta tim tersebut.
“Kegiatan ini sangat penting dalam membentuk kesadaran siswa mengenai pentingnya berlalu lintas yang aman dan tertib. Kami berterima kasih kepada Kepolisian khususnya Bripka Bayu Novian Iksan, S.H yang telah memberikan wawasan yang berharga kepada siswa kami,” ucap Nurzaman didampingi Humas MTsN 2 Tanggamus Ida Efiana.
Nurzaman juga berharap melalui sosialisasi ini, siswa MTsN 2 Tanggamus dapat lebih memahami tata tertib berlalu lintas dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
“Kesadaran siswa dalam berlalu lintas akan meningkat, sehingga dapat mengurangi jumlah kecelakaan lalu lintas dan memberikan kontribusi positif terhadap keselamatan di jalan raya,” imbuhnya.
Sementara itu Bripka Bayu Novian Iksan, S.H dalam materinya memberikan edukasi kepada siswa tentang informasi kecelakan lalu lintas dan penyebab serta akibatnya. Kecelakaan lalu lintas menempati peringkat pertama penyebab kematian di Indonesia.
” Penyebab terjadinya kecelakaan tersebut adalah masalah Ketidakdisiplinan pengendara dalam berkendara di jalan raya yang diawali dari perilaku pelanggaran tata tertib berlalu lintas dan kebanyakan korbannya adalah mereka yang masih berusia produktif yakni sia 15 – 40 tahun, ” Ucapnya.
Lanjut Bayu Novian bahwa sosialisasi tata tertib berlalu lintas menjadi penting karena memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya keselamatan dan disiplin dalam berlalu lintas.
” Materi yang kami sampaikan ini seputar aturan-aturan dasar berlalu lintas, penggunaan helm, penggunaan lampu isyarat, perintah polisi lalu lintas, serta bahaya dan konsekuensi pelanggaran lalu lintas,” tambah Bayu.
” Selain itu, pengendara juga harus memakai pengaman. Seperti helm bagi pengendara sepeda motor dan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil.
Budaya tertib berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini, untuk membangun budaya bertransportasi dengan selamat di kalangan generasi muda, ” pungkas Bayu. (Rudi).