Pesawaran (MIN) – Bupati Pesawaran berharap dengan dilantiknya pengurus APDESI Kabupaten Pesawaran Periode 2023-2028 akan semakin mendukung lancarnya penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemerintah Desa khususnya dalam meningkatkan pelayanan yang baik dan renponsif kepada masyarakat Desa.
Demikian disampaikan Bupati Pesawaran, Dr. H. Dendi Ramadhona pada acara Pelantikan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Pesawaran Periode 2023-2028 dan Rapat Koordinasi Kepala Desa Se-Kabupaten Pesawaran di GSG Kabupaten Pesawaran, Lampung, Selasa (22/8/2023).
Selain itu, Dirinya mengajak seluruh Kepala Desa melalui APDESI ini untuk terus berinovasi dan aktif dalam membangun potensi-potensi yang ada di wilayahnya masing-masing.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Pesawaran ia mengucapkan selamat dan apresiasi kepada Ketua DPC APDESI Kabupaten Pesawaran beserta seluruh pengurus APDESI yang baru saja dilantik.
“Semoga dapat mengemban dan melaksanakan amanah dengan baik dan pengurus yang baru dapat membina dengan baik seluruh anggotanya, saling berkoordinasi, saling asah, asih dan asuh,” ucap Dendi.
Pelantikan ini, lanjut Bupati Dendi menjadi momentum strategis dalam menguatkan pemerintahan Desa dengan adanya wadah berhimpun dan terorganisir dengan baik APDESI diharapkan dapat menjadi simbol pemersatu Pemerintah Desa, khususnya dalam membangun sinergi dan ruang komunikasi antara Kepala Desa dan Pemerintah Daerah.
Lebih lanjut, orang nomor satu di Bumi Andan Jejama mengatakan Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran sebagai bentuk komunikasi sinergi untuk Pelaksanaan Pemerintahan yang Optimal yaitu Pelayanan Kepada Masyarakat, dan sebagai fasilitasi permasalahan-permasalahan di desa dengan Dinas/Badan/Kantor terkait ataupun dengan instansi-instansi lainnya.
“Oleh karena itu saya sampaikan kepada Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran agar dapat berperan aktif mengikuti jalannya Rapat Koordinasi ini sebagai salah satu wujud konkrit dalam melaksanakan tanggungjawabnya memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuh Bupati Dendi.
Dendi juga berharap Perangkat Desa agar memahami dan melaksanakan peraturan perundang-undangan secara tertib, karena peraturan tersebutlah yang membantu di dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa, secara tertib dan terarah.
‘Saya ingatkan kembali kepada seluruh Kepala Desa, bahwa dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa terutama dalam menyusun anggaran desa, hendaknya dapat menumbuhkembangkan sikap terbuka atau transparansi, baik kepada masyarakat maupun kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pada setiap akhir tahun anggaran Kepala Desa juga berkewajiban menyampaikan LKPJ kepada BPD,” lanjut Bupati Pesawaran.
Bupati Pesawaran dua periode itu berpesan kepada Pemerintah Desa, untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia pun menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten mendelegasikan kewenangannya kepada Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Pesawaran untuk mengoptimalkan kinerja terutama dalam hal prioritas pembangunan.
“Mari kita bersama-sama benahi dan tangani masalah-masalah yang ada di kabupaten kita ini, sehingga Insya Allah ke depan kita akan merasakan kehidupan yang lebih sejahtera, lebih tentram dan lebih damai di bumi Andan Jejama yang kita cintai,” pungkas Dendi. (Red).