Pesawaran (MIN) – Audit Kasus Stunting Tingkat Kabupaten Pesawaran Tahun 2023, resmi dibuka oleh Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kab. Pesawaran Hj. Nanda Indira Dendi, S.E.,M.M. di Saung Djunjungan, Desa Sukabanjar Kec. Gedong Tataan, Rabu (02/8/23).
Ketua TPPS Kab. Pesawaran yang juga Ketua TP PKK Kab Pesawaran itu menyampaikan Komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting diwujudkan dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupati Pesawaran Nomor : 20/IV.07/HK/2023 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Pesawaran.
“Hal ini ditujukan agar pelaksanaan Percepatan Penurunan Stunting dapat dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial, serta mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi dan sinkronisasi diantara pemerintah daerah kabupaten, kecamatan, desa dan seluruh mitra kerja serta pemangku kepentingan,” ucap Nanda Indira Dendi.
Dirinya menambahkan bahwa TPPS Kabupaten Pesawaran juga telah membentuk Tim Audit Kasus Stunting yang bertanggungjawab melaksanakan audit kasus stunting dan rencana tindaklanjutnya. “Adapun rencana dan tindak lanjutnya yaitu mengkoordinasikan dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting berjalan lancar sesuai dengan tujuan, pedoman dan target waktu yang telah ditetapkan serta mengkordinasikan dan memastikan pelaksanaan audit kasus stunting dengan para pihak terkait seperti Rumah Sakit, Puskesmas, Posyandu, Bidan Desa dan Tenaga Gizi,” imbuh Ketua TPPS Kab. Pesawaran.
Istri Bupati Pesawaran bertekad bulat untuk bersama-sama terlibat dalam upaya menurunkan angka prevalensi stunting di Pesawaran.
Hadir langsung dalam kegiatan tersebut dr. Arief Rahman, Sp. A dan dr. Ronny Adrian, Sp.OG, Subsp.FER selaku narasumber dari RSUD Pesawaran dan Tim Pakar Audit Kasus Stunting, Ahli Gizi dan Psikolog Kabupaten Pesawaran, para Perangkat Daerah terkait, dan para Kepala Puskesmas se- Kabupaten Pesawaran. (Red).