Proyek Jalan di Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan Diduga Tidak Sesuai Bestek

0 36

Lampung Selatan (MiN) – LSM Gamapela minta Proyek Jalan Hotmix di Margo Lestari – Suka Maju Jati Agung Lampung Selatan di aspal kembali karena Diduga Sebagian Tipis, sehingga tidak sesuai bestek/tidak standar.

Hal tersebut terungkap saat Ketua Umum LSM Gamapela Toni Bakri didampingi Sekretaris Johan Alamsyah, SE meninjau lokasi Proyek peningkatan Jalan ruas Margo Lestari – Suka Maju, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, yang di kerjakan oleh CV. Salim Jaya Kontruksi dengan nilai kontrak sebesar, Rp. 1.548.106.026,93. Dengan No kontrak 39/KTR/KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2023, Sumber Dana APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2023.

Pasalnya, dari hasil pengamatan di lokasi proyek, pekerjaan yang digelar terlihat tambal sulam, selain itu diduga hotmixnya nampak ada beberapa titik yang kurang dari 4 cm, Jumat, (26/05/23).

” Kualitas pekerjaan peningkatan Jalan di Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan ini sangat rendah, dapat dilihat dari permukaan Hotmix nya” ujar Toni Bakri.

Saat dimintai tanggapan masalah jalan hotmix yang baru selesai di gelar, Toni Bakri menyayangkan bahwa diduga Proyek jalan hotmix tersebut tebalnya gak sama.

“ Jalan sudah di perbaiki tapi pengaspalan jalan ini tebalnya gak sama ada yang tipis, sehingga akan cepat rusak, untuk itu kami minta agar Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan perintahkan kontraktor segera perbaiki kembali, karena ini uang negara dan milyaran nilainya, ” sambung Toni.

Toni melanjutkan, seharusnya proyek yang dibiayai oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan itu bisa dikerjakan lebih Profesional dan lebih mengedepankan kualitas, bukan malah ingin meraup keuntungan lebih banyak. Sudah banyak contoh kualitas proyek rendah, bahkan sampai Presiden Jokowi meninjau ke Provinsi Lampung.

Jika mengurangi volume atau kualitas, tentu yang dirugikan Negara, tapi dampaknya langsung kepada masyarakat yang nantinya merasakan manfaat dari jalan tersebut, dalam waktu tidak terlalu lama akan rusak kembali.

” Kami akan segera laporkan ke Kejaksaan Tinggi terhadap temuan ini, ” pungkas Toni.

Ditempat yang sama Alpian Pengawas PUPR Lampung Selatan , menjelaskan panjang jalan yang di kerjakan 935 M, lebar 3,5 M, ketebalan 4cm dan ada 100 M yang di cor dasar 10cm+25 cm.(Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.