Kasus Mandek, Korban Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Tubaba Dedy Robiansyah Minta Keadilan Hukum
Lampung Selatan (MiN) – Dua remaja Albet Setiawan dan Holdi, keduanya korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Dedy Robiansyah dari Fraksi gerindra menuntut keadilan.
Pasalnya hingga lima bulan berjalan kasus yang dilaporkan ke Polresta dan Polda Lampung tersebut belum ada kelanjutan, meskipun penyidik sudah memeriksa saksi-saksi termasuk barang bukti dan hasil visum korban sudah diserahkan ke penyidik termasuk barang bukti cctv.
Anggota DPRD Tubaba Dedy Robiansyah diperiksa Polisi selama 5 jam terkait dugaan penganiayaan seorang remaja.
“Kami beberapa kali mempertanyakan kasus ke Polresta Bandar Lampung, sampai sekarang tidak ada kelanjutan kenapa dan ada apa. Padahal saksi semua sudah diperiksa, hasil visum dan barang bukti, termasuk cctv sudah kita serahkan, kenapa mandek,” ujar Kuasa hukum korban, Purnomo Sidik kepada awak media, Selasa (16/5/2023).
Purnomo Sidik mengatakan, korban beberapa kali coba dimediasi, namun korban enggan berdamai.
“Mediasi tidak ada titik temu, dan karena mediasi akan merugikan pihak korban,” tegasnya.
Untuk itu Purnomo berharap, Kapolresta Bandar Lampung dan Kapolda melakukan memberikan atensi atas kasus ini agar ada rasa keadilan terhadap korban.
Karena kasus penganiyaan ini bukan hanya Albet yang menjadi korban tapi juga rekannya, Holdi juga mengalami kejadian yang sama dengan pelaku yang sama, namun laporannya di Polda Lampung.
“Para korban ini hanya menuntut keadilan, karena bukan hanya Albet yang dianiaya, tapi juga rekannya, Holdi mengalami penganiayaan tapi laporannya di Polda Lampung, dan perkaranya nyaris sama belum ada kemajuan,” ungkap Purnomo.
Untuk diketahui korban Albet mengalami penganiayaan diduga dilakukan Dedy Robiansyah oknum Anggota DPRD Tubaba Cs di Jalan RA Basyid, Tanjung Senang, Selasa (24/1/2023) malam.
Menurut korban, pelaku datang ke kontrakannya mengaku sebagai Anggota DPRD Tubaba bernama Dedi Robiansyah hendak mencari kerabatnya bernama Beni (Ibeng).
Korban saat itu sedang duduk di teras rumah didatangi sekitar 4 motor yang diketahui salah satunya oknum anggota dewan tersebut yang mencari kakaknya bernama Beni alias Ibeng.
Karena ia tidak tahu menahu mengenai keberadaan Ibeng dan tak kenal akrab dengan orang yang dicari tersebut, korban malah diseret ke dalam dan mengalami aksi pemukulan.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di punggung, dan gangguan pendengaran di telinga.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/123/I/2023/ SPKT/Polresta Bandarlampung, dan surat visum di Rumah Sakit.
Sementara rekan Albet, Holdi juga mengalami penganiyaan yang diduga dilakukan Dedy Robianysah.
Holdi mengalami penganiayaan pada Rabu 25 januari 2023 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan RA. Basyid, Fajar baru, kecamatan jati agung Lampung selatan.
Saat itu ia mengaku tengah tertidur di kosan temannya, lalu dikejutkan dengan tendangan pelaku bersama beberapa rekannya.
Saat itu pelaku yang disebutnya anggota DPRD Dedy Robiansyah itu langsung menganiaya dan memukulnya dirinya yang sedang tidur.
“Saya waktu itu sedang tidur lelap. Saya kaget karena ada yang menendang saya. Saya bangun ada beberapa orang langsung mencekik leher saya dan membawa saya keluar rumah dan langsung naik motor bonceng tiga, saya duduk di tengah, saya di bawa ke rumah pelaku, sampai di rumahnya saya di pukuli beramai-ramai” kata dia beberapa waku lalu.
Holdi mengaku saat kejadian ada saksi Pak Usman pemilik rumah yang sempat keluar karena mendengar suara gaduh dan melihat dirinya dibawa oleh sekitar 4 orang dan kemudian di bawa dari lokasi kejadian dengan sepeda motor menuju sebuah rumah di daerah Batang Wangi Tanjung Senang dan kemudian kembali mengalami aksi pemukulan.
Sementara hingga berita ini diturunkan, oknum Anggota DPRD Tubaba, Dedy Robiansyah yang berasal dari fraksi Partai Gerindra itu belum bisa dikonfirmasi awak media.
Sebelumnya Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan telah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. (Red).