Mabes Polri Berhasil Amankan Terduga Pelaku Illegal Minning Di Pasir Sakti Beserta Barang Bukti

0 172

Lampung Timur (MiN) – Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Markas Besar (Mabes) Polri berhasil amankan terduga pelaku penambang pasir kuarsa ilegal di Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis (16/03/2023) malam.

Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan 1 unit Kendaraan roda empat jenis Fuso beserta pasir kuarsa yang sudah dikemas dalam karung, dan saat ini BB dititipkan di Mapolsek Pasir Sakti.

Kapolsek Pasir Sakti AKP. SI. Marbun, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon whatsapp mengatakan bahwa dirinya tidak tahu secara detail terkait kasus penangkapan tersebut.

” Mereka Tim dari Mabes Polri yang mengamankan para tersangka, mereka hanya menitipkan Barang Bukti (BB) di Mapolsek Pasir Sakti dan pinjam tempat untuk pemeriksaan, “ungkap Kapolsek, Sabtu (18/03/2023).

” Jadi untuk lebih detail dan lebih rinci terkait penangkapan ini, dinda bisa langsung tanya kepada tim dari Mabes Polri yang menangani hal ini, “imbuhnya.

Sementara itu Tim Reskrimsus Dit Tipiter dari Mabes Polri di Mapolsek Pasir Sakti, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada malam Jumat.

” Untuk saat ini para tersangka (SG) dan (SD) sudah kami amankan beserta barang buktinya, “ungkapnya.

Dirinya melanjutkan, bahwa dilakukannya penangkapan tersebut dari laporan masyarakat.

” Untuk saat ini baru pada tahapan penyidikan, dan para tersangka masih kami amankan, ” jelasnya.

(Tim/Red).

Leave A Reply

Your email address will not be published.