Inspektorat Lamsel Diduga Lindungi Oknum 2 Kepsek Diduga Lakukan Pungli
Lampung Selatan (MiN) –Irban 5 Bidang Investigasi Dinas Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan Khairul Anwar, diduga memberikan perlindungan kepada 2 Oknum Kepala Sekolah di Kecamatan Jati Agung Kabupaten setempat yang diduga melakukan kegiatan pungutan liar (pungli).
Hal tersebut disampaikan Herman Ketua DPD Lembaga Mabesbara Kota Bandar Lampung didampingi Paisal Ketua DPD Mabesbara Kabupaten Pesawaran saat melaporkan 2 Oknum Kepsek yang diduga melakukan pungli, ke Dinas Inspektorat Lampung Selatan, pada Kamis (26/1/2023).
” Pak Khairul Anwar dari Dinas Inspektorat mengatakan, kalau mau melaporkan terkait adanya dugaan korupsi ataupun Pungli, silahkan melalui web Inspektorat Lamsel ,” kata Herman menirukan, Jumat (27/1/2023).
Herman yang juga didampingi dari tim media melanjutkan, bahwa laporannya yang disampaikan ke Inspektorat Lamsel dengan Nomor :1801-01230127101826001, sudah lama.
” Pengaduan kami ini sudah hampir 2 bulan, namun sampai detik ini dari pihak Inspektorat Lampung Selatan belum ada kejelasan dan titik terang, ” imbuhnya.
Masih kata Herman menirukan ucapan Khairul Anwar, untuk menunggu kabar dari Inspektorat, sebab masih ada 2 orang lagi yang belum di periksa, tapi untuk yang sudah diperiksa sebanyak 47 Kepsek, nanti akan di kabarkan.
” Namun kenyataannya hingga saat ini tidak ada kabar sama sekali dari Khairul. Kami dari Tim Media maupun dari Lembaga Mabesbara mencoba untuk menghubungi Khairul Anwar lewat telfon, namun tidak di angkat, Kami chat lewat Whatsapp juga tidak di balas, cuma di buka saja. Dugaan Kami bahwa Khairul Anwar ingkar janji dan terkesan mau menutupi persoalan ini, ” ungkap Herman.
” Ini kuat dugaan Kami bahwa Dinas Inspektorat Lamsel sengaja mengulur-ulur waktu, dan oknum Dinas Inspektorat Kami duga ingin menghilangkan kasus ini, ” imbuhnya.
Herman juga menceritakan dari hasil Investigasi bahwa ditengarai ada penarikan dana yang dilakukan oleh Ketua K3S Wagito dan Eliyatu Laila, uang iuran tersebut berasal dari siswa SDN se Kecamatan Jati Agung sejak tahun 2019 hingga sekarang, dan penarikannya dilakukan setahun 3 kali langsung ke Kepsek sekolahnya masing-masing,”pungkasnya. (Red/team).