Terkait Penemuan Mayat, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Lebak
Lebak (MiN) – Terkait penemuan mayat di Cijoro Pasir, Team Inafis Satreskrim Polres Lebak Polda Banten bersama Polsek Rangkasbitung lakukan olah TKP penemuan mayat di Jalan Kuncoro Jati RT005 RW007, Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak pada Selasa (07/03/2023).
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan kejadian tersebut,
“Ya pada hari Selasa ( 07/03) pukul 10.00 Wib, ada laporan penemuan mayat laki-laki di Jalan Kuncoro Jakti RT005 RW007 Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” ujar Andi.
“Mendapatkan Laporan tersebut Team Inafis Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten dibantu Personil Polsek Rangkasbitung mendatangi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan Mayat laki-laki tersebut di bawa ke RSUD Adjidarmo untuk dilakukan pemeriksaan,” terangnya.
“Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan kemudian diketahui identitas mayat laki-laki tersebut bernama Wawan Khuswandi (68) warga Jalan Kuncoro Jakti RT005 RW007 Kelurahan Cijoro Pasir, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak,” tambah Andi.
Kemudian Andi menjelaskan jenazah diperkirakan sudah tiga hingga lima hari, “Dari hasil pemeriksaan team medis RSUD Adjidarmo Rangkasbitung tidak di temukan adanya luka-luka intravital pada mayat tersebut, kematian di perkirakan 3 sampai 5 hari dan terdapat kemerahan pada mayat akibat proses pembusukan,” ujar Andi.
Terakhir Andi mengatakan bahwa korban menderita suatu penyakit. “Kemudian fakta-fakta yang diketemukan bahwa korban menderita penyakit gejala strook dan darah tinggi serta korban tinggal sendiri di rumah korban,” tutup Andi. (Red).