Melalui Jumat Curhat, Wakapolda Banten Mendengar Langsung Masukan dan Keluhan Masyarakat
Serang (MiN) – Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif menggelar Program Kapolri Jumat Curhat sebagai salah satu upaya menjaring masukan dari masyarakat guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat yang dilaksanakan di Cafe Kebon Cau Kota Serang pada Jumat (03/03) sekitar pukul 09.00 Wib.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif didampingi Wakil Direktur Pembinaan Masyarakat (Wadirbinmas) Polda Banten AKBP Zaenudin, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirkrimum) AKBP Dian Setyawan yang diikuti Ketua RT Kampung Muncung Ibu Juhaeriah, Ketua RW Kelurahan Sumur Pecung Safrudin dan warga Kampung Muncung Kelurahan Sumur Pecung Kecamatan Serang.
Dalam kesempatan ini Ketua RT Kampung Muncung Juhaeriah menyampaikan aspirasinya. “Saya sangat mendukung Program Jumat Curhat ini, dan saya berharap program ini terus dilaksanakan sehingga dapat menjalin hubungan yang dekat antara masyarakat dan kepolisian,” kata Juhaeriah.
Sementara itu, Wakapolda Polda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif menanggapi beberapa pertanyaan dari Masyarakat. “Saya memerintahkan personel Bhabinkamtibmas serta Kapolsek setempat untuk berkoordinasi dengan instansi terkait tentang permasalahan banyaknya tamu yang datang tidak melapor kepada RT maupun RW dan melewati batas waktu sampai ada yang menginap, masalah banyaknya sampah yang di buang kesungai,” kata Sabilul.
Sabilul menyampaikan terkait persyaratan untuk mendaftar menjadi seorang anggota Polri serta menangapi isu penculikan anak. “Bila warga ada anaknya yang berminat menjadi anggota Polri silahkan datang ke Polda Banten Kebagian SDM dan bisa juga dilihat di Internet apa saja persyaratan untuk menjadi anggota Polri, untuk permasalahan isu penculikan anak bahwa isu tersebut tidak benar alias Hoax, saya menghimbau agar para orang tua untuk menjaga, mengawasi anak dengan baik ,” ujar Sabilul.
Lebih lanjut Sabilul menjelaskan tentang cara untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). “Apabila ada warga yang ingin membuat SIM silahkan datang langsung ke Polres nanti ada petugas yang akan memberikan bagaimana tata cara pembuatan SIM terkait biaya semua bisa melihat di Internet berapa biaya yang harus di keluarkan,” ucap Sabilul.
Terakhir, perwakilan Tokoh Masyarakat juga memberikan apresiasi dengan kegiatan Jumat Curhat Polda Banten ini. “Kami merasa bahagia hari ini dikunjungi Polda Banten dan mendapatkan pencerahan,” tutupnya. (red)