Mantan Kabid PUPR Lampung Selatan Dan Dua Orang Nanang Ermanto Dilaporkan Ke Polda Lampung Terkait Fee Proyek Rp 1.25 Miliar  

0 22
 

LAMPUNG / Mediainformasinetwork.com – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto kembali tersandung kasus dugaan fee proyek Rp1,25 miliar melalui oknum ASN dan dua orang kepercayaannya. Oknum ASN itu mantan Kabid Dinas PUPR Lampung Selatan bernama Rizal Setiawan, dan dua orang dekat Nanang bernama Edwin dan Firdaus. Kasusnya sudah di Laporkan ke Polda Lampung.

Kepada sinarlampung korban Antonius, mengatakan telah dirugikan Rp1,25 miliar dengan janji mendapatkan proyek di Pemda Lampung Selatan, dan melaporkan kasusnya ke Mapolda Lampung pada Kamis 8 April 2021 lalu. Menurut Anton, Rizal Setiawan meyakikan dirinya bisa memberikan pekerjaan, proyek di Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan.

Kepada Anton, Rizal mengaku kenal dengan orang-orang dekat Bupati Nanang Ermanto Edwin dan Firdaus. Namun setelah uang diserahkan, proyek yang dijanjikan tidak ada. Sementara Rizal mengaku telah memberikan keseluruhan uang kepada Edwin dan Firdaus.

“Uang yang saya berikan ke Rizal sebesar Rp 750 juta di Hotel Amalia, Bandar Lampung dan menurut Rizal telah diserahkan ke Edwin. Kemudian uang Rp500 juta yang juga diterima Rizal juga telah di serahkan langsung ke rumah Edwin,” kata Anton.

“Saya selalu berkomunikasi dengan Rizal untuk menagih pekerjaan sesuai dengan yang dijanjikan. Jadi sekarang ini, saya sama Rizal menagih ke Edwin dan Firdaus karena rupanya mereka yang menjanjikan pekerjaan itu melalui Rizal,” terangnya.

Menurut Antonius bahwa berdasarkan keterangan Edwin, uang tersebut telah diserahkan ke Firdaus dan berdasarkan keterangan Firdaus uang tersebut digunakan untuk kebutuhan Bupati, Partai, Istri Bupati dan uang tersebut disimpan di Brankas kakak kandung Bupati.

Kepada wartawan Nanang Ermanto yang dikonfirmasi hal tersebut sempat mengaku tidak mengenal Edwin dan Firdaus. Namun berdasarkan informasi di Lampung Selatan, Edwin dan Firdaus, sehari hari berada di rumah dinas, dan selalu mendampingi kemanapun kegiatan Nanang.

Berikut bukti chat percakapan Nanang dan Edwin terkait uang tersebut.

Edwin : Tolongin ya mas, biar Masalah cepat selesai.

Edwin : Mas Gimana, sudah ada kesimpulan?

Nanang : Aku lagi Video Con sama Gubernur dan Mendagri coba ntar malam aku panggil.

Nanang : Bentar ya aku masih di DPP PDI

Edwin : Kalo masalah gak diberesin mereka bisa mengganggunya mas. Klo beres ya gak bakal. Tadi pagi aku udh di datangi orang. Orang dari DPP Gerindra. Wasekjend DPP Gerindra. Ternyata ada juga uang di urusan itu.

Edwin: itu dia kasih kartu nama itu untuk diterusin ke mas. Tolongin aku mas keluarin aku dari masalah ini. Masa aku gak makan apa apa jadi aku yang harus bertanggung jawab? Dia marah marah sama aku mas. Aku di Maki maki.

Nanang : Besok aku pulang. Mobil sudah ditukar.

Ketika dikonfirmasi nomer 0822-8086-xxxx milik Rizal, dirinya membalas chat via WhatsApp yang mengatakan silahkan hubungi Antonius. “Maaf bang, langsung saja konfirmasi ke Bang Anton,” kata nya.

Sementara Edwin tidak menjawab pertanyaan yang diajukan meski pesan tersebut telah dibacanya.(Snrl/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.