Pesawaran (MIN) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menjadi salah satu Kepala Daerah yang mendapat undangan dalam penerimaan apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bupati Dendi mengatakan, Pemkab Pesawaran mendapat undangan tersebut karena Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan masuk dalam 10 besar Desa Anti Korupsi sebagai perwakilan dari Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
“Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada agenda Launching Desa Anti Korupsi tahun 2022, di Desa Banyu Biru Kecamatan Banyu Biru Kabupaten Semarang, Jawa Tengah,” kata Dendi, Selasa (29/11/2022).
Dirinya mengungkapkan, Desa Hanura mendapat nilai istimewa dengan nilai 92,75 berdasarkan dari penilaian yang dilakukan oleh KPK, Kemendes, Kemenkeu, Kemendagri, Inspektorat Provinsi Lampung dan Inspektorat Kabupaten Pesawaran.
“Penilaian tersebut sudah memenuhi lima komponen dari 18 sub indikator, jadi nilai akhir 92,75 itu adalah nilai istimewa karena memang awalnya kami punya target nilai 90 minimum, dan final akhirnya sudah terpenuhi 90, bahkan itu sudah melebihi target,” ujar dia.
“Jadi dengan nilai yang diraih, Desa Hanura bertengger di urutan 7 dari 10 Desa terpilih se-Indonesia yang menjadi model percontohan Desa Anti Korupsi,” timpalnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan terimakasih dan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan oleh KPK kepada Desa Hanura Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Pesawaran.
“Tentu ini suatu kebanggaan, yang mana Desa Hanura telah mengukir sejarah sebagai perwakilan Desa Anti Korupsi Sumabagsel,” jelasnya.
“Perolehan nilai tersebut hasil dari penetapan rapat pleno, dan diskusi cukup ramai terkait pendapat masing-masing dari Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, serta Inspektur Provinsi Lampung dan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (Red).